CPNS NTB 2024

165 Pelamar CPNS NTB 2024 Gugur Gara-gara Tidak Hadir dan Langgar Tata Tertib

Bagi yang lulus passing grade SKD CPNS NTB 2024, maka akan dilanjutkan ke seleksi kompetensi bidang

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Biro Adpim Pemprov NTB
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mulai menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Kota Mataram, Minggu (27/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 165 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dipastikan gugur di seleksi kompetensi dasar (SKD).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan, peserta SKD yang dinyatakan gugur dengan berbagai alasan.

"Tidak hadir hari pertama 55 orang, hari kedua 88 orang, hari kedua 22 orang itu alasan sakit, keterlambatan hadir, tidak bawa KTP, sudah dipastikan itu gugur," kata Yusron, Rabu (6/11/2024).

Yusron mengatakan secara keseluruhan jumlah peserta yang mengambil tes di Mataram sebanyak 3.612 orang.

Sementara sisanya ada yang mengambil tes di luar daerah bahkan luar negeri.

Baca juga: 3.612 Pelamar CPNS Pemprov NTB Jalani Tes SKD Mulai Hari Ini

Saat ini tengah berlangsung perangkingan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bagi CPNS yang dinyatakan lulus passing grade.

Bagi yang lulus, maka akan dilanjutkan ke seleksi kompetensi bidang.

"Kita tunggu untuk SKD sudah selesai tinggal nunggu hasil, mudah-mudahan bisa masuk seleksi bidang," kata Yusron.

Saat ini juga berlangsung penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) denga formasi yang dibuka untuk Pemprov NTB 360 orang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved