PKH 2024

Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024: Ini Jadwal, Syarat, dan Nominal di Link cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah mulai mencairkan bantuan PKH tahap 4 tahun 2024. Cek jadwal pencairan, syarat penerima, dan besaran bantuan bagi kategori ini.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah mulai mencairkan bantuan PKH tahap 4 tahun 2024. Cek jadwal pencairan, syarat penerima, dan besaran bantuan bagi kategori ini. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang tetap diberikan oleh pemerintah Indonesia hingga akhir tahun 2024.

Saat ini, pencairan PKH telah memasuki tahap 4, yang berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.

PKH tahap 4 ini akan segera disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024: Ini Jadwal, Syarat, dan Nominal di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.

Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.

Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.

Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024

Pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun:

Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.

Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.

Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.

Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.

Syarat Penerima PKH Tahap 4 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved