Berita Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Tunggu Penyesuaian Aturan untuk Bentuk OPD Baru

Pj Bupati Lombok Timur saat ini tengah menunggu penyesuaian aturan guna membentuk OPD baru, menyusul penyesuaian jumlah menteri kabinet baru Prabowo

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
ISTIMEWA
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik saat ini tengah menunggu penyesuaian aturan guna membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Perencanaan pembentukan OPD baru ini dilakukan, menyusul telah ditetapkannya 48 mentri dari kabinet merah putih pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Dalam kabinet tersebut, Prabowo juga membentuk 48 kementrian, lebih banyak dari kepemiminan Presiden Joko Widodo pada periode sebelumnya.

“Kita tunggu (aturan baru), karena untuk pendirian Dinas itu dilakukan dengan Perda (peraturan daerah),” ucap Pj Bupati Juaini setelah dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024)

Nantinya lanjut dia, dalam pembentukannya harus berdasarkan undang-undang yang berlaku. Hingga setelah dibentuknya kementrian baru ini Pemda baru bisa membentuk OPD baru setelah dilakukannya penyesuaian undang-undang oleh pemerintah pusat.

Terkait itu, Pemda Lotim juga belum menerima arahan pangsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hingga sementara ini Pemda masih menggunakan OPD yang ada menggerakkan roda pemerintahan.

“Untuk saat ini kita tetap bergerak menggunakan OPD yang ada dulu, sambil menunggu undang-undang dan penyesuaian Perda atau aturan lain yang biasanya dikeluarkan Menpan RB," ungkap Juaini.

Ikhwal pembentukan OPD baru yang berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran untuk membiayai operasional, Pj Bupati Juaini tidak mempersoalkan hal tersebut.

Hal ini dikarenakan Pemda Lotim juga telah melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah disesuaikan dengan asumsi APBN 2025.

"APBD telah kita bentuk dan kirim ke Kementerian Keuangan, itu penyusunannya telah disesuaikan dengan asumsi APBN 2025. Sehingga nantinya tidak ada persoalan anggaran dalam pembentukan OPD baru," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan kabinetnya "Merah Putih" di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam.

Baca juga: Ribuan Santri NU Lombok Timur Memperingati Hari Santri 2024 di Lapangan Wanasaba

Kini, para menteri di kabinet yang dipimpin Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam susunan Kabinet Merah Putihtersebut, melahirkan sejumlah kementerianbaru.

Dari 48 kementerian, terdapat 22 kementerian baru yang sebelumnya tidak ada di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sebagian besar kementerian baru itu, dipecah dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.

Seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dipecah menjadi dua kementerianatau lembaga.

Dua lembaga tersebut, yakni Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Barekraf.

(8)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved