NTB
Oknum Honorer di Kota Bima Dibekuk Polisi Gegara Edarkan Sabu
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Oknum honorer di Kota Bima berinisial AJS (36) dibekuk Tim Kaisar Hitam Satresnarkoba Polres Bima Kota, Minggu (21/10 2024) sekitar pukul 23.00 Wita.
AJS diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Selanjutnya AJS digrebek di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, kami mengamankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram," jelas Iptu Dediansyah, Senin (21/10/2024).
Saat penggeledahan, petugas bukan hanya menemukan sabu, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone, sendok takaran, korek gas, kaca, dua timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil.
"Kami juga turut menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta," sambungnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, AJS mendekam di rumah tahanan Polres Bima Kota.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Oknum-Honorer-di-Kota-Bima-Dibekuk-Polisi-Gegara-Edarkan-Sabu.jpg)