Berita Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Usul Plt untuk Pimpin Baznas

Kekosongan ketua Baznas Lombok Timur, Pj bupati siap usulkan pelaksana tugas (Plt)

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) HM. Juaini Taofik ditemui, Senin (12/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) saat ini telah mengambil ancang-ancang menempatkan Pelaksan Tugas (Plt)untuk mengisi kekosongan jabatan ketua Baznas di daerah.

Hal ini lantaran, saat ini ketua Baznas sendiri diangkat melalui proses seleksi melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dilakukan Bupati definitif, hingga dalam masa transisi kewenangan pergantian tetap belum bisa dilakukan Pj Bupati untuk ketua Baznas.

Untuk menempatkan Plt sendiri, Pj Bupati Juaini sendiri saat ini telah melakukan konsultasi ke Baznas RI terkait regulasi penetapan ketua.

“Karena Baznas sudah ada Undang-undangnya, lalu ok yang mengSK-kan Bupati tapi tidak boleh bertentangan dengan regulasi Baznas RI,” ucap Pj Bupati Juaini, setelah dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).

Hingga lanjut dia, guna mengisi kekosongan ketua di Baznas Lotim, upaya yang dilakukan hanya menaruh Plt sembari menunggu persiapan Pansel.

“Ini penting karena Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Baznas dan pemerintah daerah agar pengelolaan zakat dapat memberikan dampak yang signifikan,” katanya.

Baca juga: Baznas Kota Bima Salurkan Rp 127 Juta Zakat untuk Anak Yatim hingga Kaum Dhuafa

“Untuk itu, karena jarak Pilkada sangat mepet mungkin kebijakan kami adalah mengusulkan untuk Plt dulu. Dan nanti panselnya pada saat ada bupati dan wakil bupati terpilih supaya ada sinerginya,” lanjutnya.

Nantinya, diharapkan Pj Bupati agar Plt Baznas dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memiliki integritas yang tinggi dalam mengelola zakat serta mampu meningkatkan kualitas layanan pengumpulan, pendistribusian, dan pemanfaatan zakat di Kabupaten Lombok Timur, kendati masa tugasnya kurang dari 1 tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved