Kota Bima
Pemkot Bima Berikan Perlindungan Sosial Bagi 1.526 Petugas KPPS
Sebanyak 1.526 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bima mendapatkan jaminan perlindungan sosial, dari Pemerintah Kota Bima.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebanyak 1.526 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bima mendapatkan jaminan perlindungan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Pemerintah Kota Bima.
Pj Wali Kota Bima Mukhtar mengatakan, perlindungan badan Adhoc pada Pemilu Pilkada 2024 dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan Adhoc Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Bima.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Menteri Dalam Negeri RI.
"Para pekerja rentan seperti badan Adhoc KPPS Pilkada 2024 kita berikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya saat menerima silaturrahmi Kepala wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali-Nusra, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima di ruang kerja Wali Kota Bima, Senin (7/10/2024).
Sebanyak 1.526 KPPS yang bertugas pada 218 TPS yang akan kita berikan perlindungan jaminan sosialnya.
"Semua ini sebagai komitmen penuh Pemerintah Kota Bima dalam mensukseskan Pilkada 2024," ujarnya.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Bima, Amirulmukminin mengatakan, tahapan penerimaan pendaftar calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 sudah berlangsung 17-28 September 2024.
"Ada total 1768 pendaftar menjadi calon anggota KPPS," kata Amir.
Usai tanggapan masyarakat, pada tanggal 5-7 November pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
KPU Kota Bima akan menyebar anggota KPPS ini pada 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler, dan 1 TPS khusus yang berlokasi di Lapas Kelas II B Raba Bima. Dalam tiap TPS setidak nya 7 anggota KPPS yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
"Kami membutuhkan 1526 anggota KPPS," pungkasnya.
Anggota DPR RI Mahdalena Alokasikan Dana 1 Miliar Dorong Peningkatan UMKM di Kota Bima |
![]() |
---|
RSUD Kota Bima Segera Dibangun, Peletakan Batu Pertama Dijadwalkan Juni 2025 |
![]() |
---|
Rimpu Mantika Sukses Digelar, Dispar Kota Bima Tekankan Pentingnya Menjaga Keaslian Budaya |
![]() |
---|
Produksi Sampah Mencapai 80 Ton per Hari, Kota Bima Baru Tangani 65 Persen |
![]() |
---|
ASN Pemkot Bima Dilarang Menambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.