MotoGP Mandalika 2024

Volunteer MotoGP Mandalika 2024 Dapat Asuransi hingga Sertifikat Internasional Dorna

MGPA memastikan volunteer mendapatkan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bertugas

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Ribuan volunteer yang akan bertugas pada MotoGP Mandalika 2024. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) memastikan volunteer  mendapatkan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bertugas.

Volunteer memegang peranan penting dalam kesuksesan gelaran MotoGP Mandalika 2024, sehingga dianggap perlu untuk memberikan perlindungan serta kesejahteraan.

Bukan hanya itu saja, volunteer MotoGP Mandalika 2024 juga akan mendapat sertifikat Internasional yang ditandatangani oleh Dorna Sports sebagai promotor MotoGP. 

Direktur Utama MGPA sekaligus Vice Chairman MotoGP Priandhi Satria mengatakan, pihaknya ingin memberikan pertanggungjawaban saat mereka kecelakaan sehingga mereka akan bekerja dengan tenang. 

"Kami juga akan memberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Chairman MotoGP, MGPA, ITDC, dan tentunya Dorna Sports," jelas Andhi saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Sirkuit Mandalika, Sabtu (21/9/2024). 

Dikatakan Andhi, pihaknya sangat menghargai kontribusi dan dedikasi para volunteer dalam MotoGP 2024. Menurutnya,mer volunteer adalah kunci sukses acara ini, bekerja di belakang layar dengan tanggung jawab besar. 

Keselamatan dan kesejahteraan mereka menjadi prioritasnya. Melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya memastikan para volunteer terlindungi dari risiko selama bertugas.

"Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua pihak, termasuk volunteer. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan semangat mereka dalam mendukung suksesnya MotoGP 2024," jelas Andhi. 

Baca juga: Penukaran Tiket MotoGP Mandalika di Eks Bandara Selaparang Masih Landai

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Syarifuddin menjelaskan bahwa sekitar 2.000-2500 orang volunteer didaftarkan ke dua program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan yang diberikan terdiri dari dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)" ungkap Syarifuddin.

"Dengan demikian volunteer akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke tempat bertugas, saat sedang menjalani tugas, hingga kembali ke rumah. Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh.” sambung Syarifuddin.

Selain itu, masih banyak manfaat lain diantaranya jika meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya. 

Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Baca juga: Parade MotoGP Mandalika 2024 di Mataram, Dorna Apresiasi Antusiasme Penggemar Indonesia

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat, Boby Foriawan mengatakan, seluruh pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Negara senantiasa hadir memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved