Hasil Seleksi Administrasi CPNS

BKD NTB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, 465 Pelamar Dinyatakan TMS

Sebanyak 465 pelamar CPNS lingkup NTB dinyatakan tidak memenuhi syarat, dari total jumlah pelamar sebanyak 4.388 orang

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi mengatakan, sebanyak 465 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, dari total jumlah pelamar yang melakukan submit sebanyak 4.388 pelamar.

"Artinya ada 3.923 pelamar yang dinyatakan lolos ketahap berikutnya," kata Yusron, Selasa (17/9/2024).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Yusron mengatakan ada beberapa hal yang menjadi syarat pelamar bisa melakukan sanggahan, seperti kesalahan yang  terjadi karena sistem dan kelalaian daripada verifikator.

BKD bisa menolak sanggahan yang dilakukan oleh pelamar jika itu merupakan kesalahan pelamar sendiri.

"Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang diunggah," kata Staff Ahli Gubernur NTB itu.

Baca juga: Rincian Kisi-kisi Soal Tes SKD CPNS 2024: TWK, TIU, TKP

Masa sanggah dapat dilakukan mulai 20 September sampai 22 September 2024.

Sebelumnya Yusron mengatakan, formasi dengan peminat tinggi meliputi analis pasar hasil pertanian sebanyak 139 pelamar, apoteker 110 pelamar, penata kelola pemberdayaan perempuan dan anak 126 pelamar.

Pengawas koperasi 173 pelamar, pengendali dampak lingkungan 243 pelamar, pengendali organisme tanaman 106 pelamar, perawat ahli 334 pelamar, perawat terampil 135 pelamar perencanaan ahli 203 pelamar, penata laboratorium kesehatan 193 pelamar.

Sementara formasi yang kosong pelamar sampai ditutupnya pendaftaran yakni 22 formasi dokter spesialis dan dokter sub spesialis masing-masing 1 orang. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved