CPNS Pemprov NTB Ditutup, 351 Pelamar Dipastikan Gugur

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah instansi resmi ditutup pada 10 September 2024.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah instansi resmi ditutup pada 10 September 2024.

Sebanyak 4.388 pelamar di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menyelesaikan proses administrasi pendaftaran.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yusron Hadi mengatakan, pendaftaran CPNS lingkup Pemerintah Provinsi NTB resmi ditutup pukul 23:59 WITA dengan jumlah pelamar yang sudah menginput data 4.739 pelamar.

"Artinya tahun 2024 ini yang betul-betul telah melakukan pendaftaran sebanyak 4.388 pelamar, ada selisih sekitar 351 orang yang tidak menuntaskan pendaftaran," kata Yusron, Rabu (11/9/2024).

Staf Ahli Gubernur NTB itu mengatakan, ratusan pelamar tersebut tidak menyelesaikan pendaftaran karena berbagai hal, salah satunya lupa menyelesaikan pendaftaran.

"Yang tidak menyelesaikan pendaftaran bisa saja gagal mendaftar," kata Yusron.

Yusron juga mengatakan sampai saat ini sudah 3.614 berkas pelamar yang sudah dilakukan verifikasi, sementara sisanya akan terus berproses 17 September.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 14 September sampai 19 September.

"Saat ini belum bisa kita umumkan berapa yang lulus seleksi administrasi karena proses verifikasi masih berlangsung, dan belum masuk waktu pengumuman hasil seleksi administrasi," jelasnya.

Sebagai informasi tahun ini Pemprov NTB membuka 140 formasi CPNS, 70 formasi untuk tenaga teknis dan 70 formasi untuk tenaga kesehatan. Sebelumnya Yusron mengatakan jumlah tenaga teknis lebih banyak peminat dibanding tenaga kesehatan. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved