Berita NTB
Sepanjang Januari-Agustus 2024, BP3MI NTB Pulangkan 453 PMI Ilegal, 35 di Antaranya Meninggal Dunia
Dari Januari hingga Agustus 2024, BP3MI NTB mencatat telah memulangkan sebanyak 453 Pekerja Migran Indonesia ilegal, dengan 35 diantaranya meninggal
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Janazah Gafur diberangkatkan sejak tanggal 7 Agustus melalui jalur laut sampai ke Pontianak. Kemudian dari Pontianak diterbangkan ke Lombok. Biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja di Malaysia Timur.
"Karena almarhum Gafur berangkat secara ilegal, jadi tidak ada santun perlindungan PMI yang didapatkan. Tetapi kami dari pemerintah akan memberikan sedikit santunan kematian untuk keluarga almarhum," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Disnakertrans Lotim, Muhammad Hairi menambahkan KJRI sempat kesulitan mencari titik koordinat lokasi kejadian karena Gafur berangkat secara Ilegal.
Baca juga: Cerita Lalu Iqbal di Awal Karir Jadi Diplomat: Sempat Dikira TKI, Dapat Perlakuan Diskriminatif
Terkait kematian Gafur pihaknya tidak berani memastikan apakah ditembak suku pedalaman atau sipa. Mengingat kasus kematian Gafur masih sedang di dalami KJRI dan Kepolisian Raja Malaysia.
"Yang sudah pasti itu almarhum kena tembak, tapi kami tidak berani berspekulasi apakah dia di tembak oleh suku pedalaman, atau kah yang lain, apakah ditembak karena melarikan diri atau melawan. Kita tunggu informasi lengkap dari KJRI dan BP3MI dulu," katanya.
Beberapa bulan lalu, negara Malaysia sempat menutup negaranya untuk menertibkan CPMI yang berangkat secara Ilegal. Namun Malaysia Timur tetap dibuka, sehingga masyarakat banyak memilih ke Malaysia secara ilegal.
PMI asal Lotim yang telah berangkat hingga bulan juli 2024 tercatat sebanyak 4.000 ribu lebih, sedangkan pada tahun 2023 lalu jumlah PMI yang berangkat secara resmi sebanyak 10 ribu lebih.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.