Media Sosial
Serangan DDoS Ganggu Layanan Cloud Microsoft
Serangan jenis Distributed Denial of Service (DDoS) ini menyebabkan gangguan yang signifikan pada layanan cloud micrisoft
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Microsoft, raksasa teknologi global, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah menjadi target serangan siber pada, Selasa (30/7/2024).
Serangan jenis Distributed Denial of Service (DDoS) ini menyebabkan gangguan yang signifikan pada layanan cloud mereka, mengakibatkan gangguan yang meluas dan mengganggu aktivitas jutaan pengguna di seluruh dunia.
Apa Itu Serangan DDoS?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai dampak serangan ini, penting untuk memahami apa itu serangan DDoS.
Serangan DDoS merupakan serangan siber yang bertujuan untuk membanjiri sebuah server atau jaringan dengan lalu lintas data yang sangat besar dalam waktu singkat.
Hal ini menyebabkan server kewalahan dan tidak mampu melayani permintaan yang sah dari pengguna, sehingga layanan menjadi tidak dapat diakses.
Dampak Serangan DDoS pada Microsoft
Serangan DDoS yang dialami Microsoft telah menyebabkan sejumlah layanan Aplikasi Azure, wawasan aplikasi, Azure IoT Central, Azure Log Search Alerts, Azure Policy, portal Azure, dan sebagian layanan Microsoft 365.
Banyak pengguna melaporkan kesulitan dalam mengakses email, melakukan panggilan video, bermain game online, dan menggunakan layanan produktivitas lainnya.
Baca juga: WhatsApp Siap Hadirkan Fitur Mirip AirDrop, Transfer File Makin Mudah Tanpa Internet
Pemadaman ini tentu berdampak pada bisnis dan individu di seluruh dunia, bain Perusahaan-perusahaan yang mengandalkan layanan cloud Microsoft untuk menjalankan operasi sehari-hari mengalami gangguan yang signifikan.
Baca juga: Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Khawatir Kehilangan Chat
Microsoft mengonfirmasi bahwa mereka telah sepenuhnya mengatasi masalah tersebut pada Selasa malam. Perusahaan berencana untuk menerbitkan tinjauan akhir pascainsiden dalam waktu 14 hari.Saat ini, Microsoft mengonfirmasi bahwa mereka telah sepenuhnya mengatasi masalah tersebut pada Selasa malam. Perusahaan berencana untuk menerbitkan tinjauan akhir pascainsiden dalam waktu 14 hari.
Penyebab Serangan DDoS
Meskipun Microsoft belum mengungkapkan secara detail mengenai pelaku di balik serangan ini, para ahli keamanan siber menduga bahwa serangan ini dilakukan oleh kelompok hacker yang terorganisir.
Motif di balik serangan ini bisa muncul beragam spekulasi, mulai dari aksi vandalisme, persaingan bisnis, hingga upaya pemerasan.
Upaya Microsoft dalam Mengatasi Serangan
Microsoft telah bekerja keras untuk mengatasi serangan DDoS ini. Tim keamanan siber perusahaan telah berhasil membendung serangan dan memulihkan sebagian besar layanan yang terdampak. Namun, proses pemulihan sepenuhnya membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat skala serangan yang sangat besar.
Pentingnya Keamanan Siber
Serangan DDoS yang dialami Microsoft menjadi pengingat penting tentang betapa pentingnya keamanan siber di era digital saat ini. Ketergantungan kita yang semakin besar pada teknologi dan layanan berbasis cloud membuat kita semakin rentan terhadap serangan siber.
Langkah-langkah Pencegahan
Untuk melindungi diri dari serangan siber, baik individu maupun organisasi dapat melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
- Menggunakan kata sandi yang kuat dan unik: Hindari menggunakan kata sandi yang mudah ditebak dan pastikan untuk mengubah kata sandi secara berkala.
- Memperbarui perangkat lunak secara teratur: Pembaruan perangkat lunak seringkali berisi patch keamanan yang penting untuk menutup celah keamanan.
- Berhati-hati terhadap email phishing: Jangan membuka email dari pengirim yang tidak dikenal dan jangan mengklik tautan atau lampiran yang mencurigakan.
- Menggunakan solusi keamanan yang komprehensif: Pasang antivirus, firewall, dan software keamanan lainnya untuk melindungi perangkat Anda.
Melakukan backup data secara teratur: Backup data secara teratur akan membantu Anda memulihkan data yang hilang akibat serangan siber.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.