Pilkada Kota Bima

Bawaslu Kota Bima Turun Uji Petik, Kembali Temukan Warga Belum Dicoklit Pantarlih

Temuan di Kelurahan Jatibaru Timur, pemilih yang tidak berada di tempat dan pencoklitan tidak dilakukan langsung oleh Pantarlih.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Petugas Bawaslu Kota Bima saat turun melakukan uji petik data pemilih yang sudah dicoklit KPU Kota Bima, Selasa (16/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima kembali menemukan pemilih yang belum tercoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Asakota.

Hal ini menjadi temuan Bawaslu Kota Bima setelah melakukan uji petik, Selasa (16/7/2024).

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bima Idhar mengatakan, ada tiga orang pemilih dalam satu KK di Kelurahan Ule, satu di antara tiga orang tersebut tidak dicoklit oleh Pantarlih.

"Menurut pengawas, alasan tidak dicoklitnya satu anggota keluarga tersebut sedang berada di luar kota. Seharusnya lanjut Idhar, pemilih tersebut tetap dicoklit oleh Pantarlih karena administrasi kependudukannya (Adminduk) pemilih masih di Kelurahan Ule Kota Bima," kata Idhar, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Farin-Khaeratun Resmi Didukung Gerindra di Pilkada Lombok Barat 2024

Temuan di Kelurahan Jatibaru Timur, pemilih yang tidak berada di tempat dan pencoklitan tidak dilakukan langsung oleh Pantarlih. Bahkan ungkap stiker dan Model A-Tanda Bukti Coklit yang bersangkutan dititipkan pada Ketua RT setempat.

"Ini temuannya pada Pemilih di TPS tiga Jatibaru Timur," keluhnya.

Pada kelurahan yang sama, pengawas juga menemukan adanya suami istri yang dicoklit tanpa ditemui langsung oleh Pantarlih dan stikernya dititip pada Ketua RT.

Padahal, suami istri tersebut ada di rumahnya. Selain itu, ada stiker pemilih yang tidak ditempel pada rumahnya sendiri tetapi rumah orang lain.

"Ada juga pemilih pasangan suami istri, sudah tempelin stiker dan dilakukan penyesuaian pada E-Coklit tapi ternyata kami menemukan yang bersangkutan ini sedang berada di luar Kota Bima, yakni di Pulau Moyo. Berdasarkan keterangan saudaranya, belum bisa dihubungi karena tidak ada sinyal," tambah Idhar.

Ia berharap temuan-temuan dari Bawaslu Kota Bima ini menjadi referensi bagi KPU untuk mengevaluasi kembali proses coklit yang dilakukan Pantarlih.

Idhar menilai sangat penting, agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid.

Ia juga memastikan, Bawaslu Kota Bima dan jajaran sesuai tingkatnya telah mengeluarkan Saran Perbaikan (Sarper) atas temuan di Asakota untuk ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau KPU, untuk mengevaluasi proses coklit agar tidak menyalahi prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU sendiri," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved