Kebakaran Rumah Pensiunan Polisi
Dampak Kebakaran Ruman Pensiunan Polisi di Kota Bima: 2 Motor dan 4 Kulkas Hangus
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bima Didi Fahdiansyah menjelaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kebakaran di belakang SDN 19 Kelurahan Rabangodu Utara RT 01 RW 01, Kecamatan Raba, Kota Bima, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 12.30 Wita mengakibatkan kerugian yang ditaksir ratusan juta.
Kebakaran itu menghanguskan dua sepeda motor, empat kulkas, satu rombong untuk berjualan, dan alat bengkel.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bima Didi Fahdiansyah menjelaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini.
"Ada 4 KK 11 jiwa jiwa terdampak dan adanya enam kamar," terang Didi.
Baca juga: BREAKING NEWS Rumah dan Kios Pensiunan Polisi di Kota Bima Terbakar
"Kerugian ditaksir Rp 500 juta," bebernya.
Kebakaran ditangani menggunakan tiga mobil pemadam kebakaran, mobil Dinsos, mobil BPBD, Mobil DLH dan seunit tangki bagian umum.
Sebelumnya, atu unit rumah berserta kios milik Almarhum Jafris terbakar di Kampung Muhajirin RT 01 RW 01 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.
Belakangan diketahui, rumah tersebut milik Purnawirawan Polri .
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Gufran mengatakan masih mendalami penyebab kebakaran.
"Penyebab kebakaran belum tau secara pasti namun kuat dugaan terjadi arus pendek listrik," terang Gufran.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.