5 FAKTA KIP Kuliah 2024 Error: Data 800 Ribu Pendaftar Hangus, Dana 16 Ribu Penerima Telat Cair

Laman KIP Kuliah error dampak dari peretasan Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan Ransomware

TRIBUNNEWS
KIP Kuliah. Laman KIP Kuliah error dampak dari peretasan Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan Ransomware. 

Di sisi lain, Kemenkominfo tidak memiliki backup terhadap sistem KIP Kuliah.

Berdasarkan hal tersebut, kata Suharti, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan (backup) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek.

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.

4. Data Pendaftar Hangus

Suharti menyebut, 853.393 pendaftar mengalami kendala akibat peretasan PDN.

"Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, per tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, diharapkan untuk mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/," jelasnya.

Pendaftar KIP Kuliah 2024 dapat melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kemudian melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

5. Pendaftaran Dibuka Lagi

Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

Perguruan tinggi, kata Suharti, diharapkan untuk mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah.

Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Seleksi Nasional Berbasis Tes sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah.

Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved