Pemilu 2024
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS
Bawaslu Lombok Barat menemukan perbedaan hasil dalam Rapat Pleno Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pemilu 2024.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Endra Kurniawan
Terpisah, Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar mengungkapkan, perbedaan hasil manual dan Sirekap tidak terlalu menjadi masalah, karena menurutnya saksi dari PKS sudah tahu tentang perselisihan hasil Sirekap dengan manual.
"Kecuali ada perbedaan angka terutama di dalam internal partai, misalnya calon lain mendapatkan sekian, ternyata mendapatkan suara sekian dan itu menurut kami mempengaruhi hasil suara partai juga, tapi ini hanya berbeda perolehan Sirekap dan manual saja," tegas Rudi.
Untuk tahap selanjutnya KPU akan mengirimkan hasil rapat Pleno PUSS ke KPU RI untuk kemudian KPU RI merubah (SK) 360 yang dimohonkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita menunggu dari KPU RI setelah SK 360 itu diubah dan itu menjadi dasar kita, baru kita bisa menentukan dan menetapkan anggota DPRD terpilih di Kabupaten Lombok Barat," tandasnya.
(*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|
| Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pemilu 2024: 83 Perkara Dikabulkan, 57 Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Bawaslu-Lombok-Barat-Temukan-Perbedaan-Hasil-Penghitungan-Ulang-Surat-Suara-Caleg-PKS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.