Pemilu 2024

Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS

Bawaslu Lombok Barat menemukan perbedaan hasil dalam Rapat Pleno Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pemilu 2024.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Rozi Anwar
Proses Rapat Pleno Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) yang diselenggarakan di kantor KPU Lombok Barat pada, Jumat (21/6/2024). 

Terpisah, Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar mengungkapkan, perbedaan hasil manual dan Sirekap tidak terlalu menjadi masalah, karena menurutnya saksi dari PKS sudah tahu tentang perselisihan hasil Sirekap dengan manual.

"Kecuali ada perbedaan angka terutama di dalam internal partai, misalnya calon lain mendapatkan sekian, ternyata mendapatkan suara sekian dan itu menurut kami mempengaruhi hasil suara partai juga, tapi ini hanya berbeda perolehan Sirekap dan manual saja," tegas Rudi.

Untuk tahap selanjutnya KPU akan mengirimkan hasil rapat Pleno PUSS ke KPU RI untuk kemudian KPU RI merubah (SK) 360 yang dimohonkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita menunggu dari KPU RI setelah SK 360 itu diubah dan itu menjadi dasar kita, baru kita bisa menentukan dan menetapkan anggota DPRD terpilih di Kabupaten Lombok Barat," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved