Kajati NTB Lantik Asdatun, Aspidum, Kajari Lombok Timur, dan Kajari Dompu
Kajati NTB Enen Saribanon melantik sejumlah pejabat Eselon III, Jumat (14/6/2024) di Mataram.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kajati NTB Enen Saribanon melantik sejumlah pejabat Eselon III, Jumat (14/6/2024) di Mataram.
Enen mengatakan pergantian jabatan ini adalah proses rotasi, mutasi, serta promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.
"Para pejabat yang dilantik pada hari ini adalah insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," ucapnya.
Enen mengungkapkan Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7 persen pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia.
Baca juga: Profil Kajati NTB Enen Saribanon
Maka dia mengingatkan para pejabat baru agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban.
"Jika ada penyelewengan, maka tidak.akan segan-segan dilakukan tindakan tegas," urainya.
Pejabat lingkup Kejati NTB yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 adalah sebagai berikut :
Asisten Pidana Umum
Irwan Setiawan Wahyuhafi
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Banjar Jawa Barat
Asisten Perdata dan TUN
Ade Indrawan
sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Propinsi Lampung
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
Hendro Wasisto
sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu
Burhanuddin
Sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB
(*)
Irfan Tak Ingin Serampangan Pilih Pegawai di Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 3 Hari ke Depan di NTB 11-13 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Rosiady Timang Upaya Banding Usai Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi NCC |
![]() |
---|
Mantan Sekda NTB Rosiady Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dalam Kasus NCC |
![]() |
---|
Cuaca Mataram Besok Sabtu 11 Oktober 2025: Pagi Hari Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.