Berita Sumbawa

Nekat Jambret HP Seorang Wanita, 2 Pemuda di Sumbawa Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku pencurian dan kekerasan di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Penangkapan kedua pelaku pencurian dan kekerasan di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (7/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

RRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku pencurian dan kekerasan di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Identitas keduanya masing-masing berinisial DM (28) dan M (26), warga Kecamatan Utan diamankan Personel Polsek Utan pada hari Jumat, 7 Juni 2024.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov., mengungkapkan, kasus berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari'ah yang melaporkan kejadian penjambretan yang di alami dirinya pada tanggal 2 April 2024 silam

Pada saat kejadian korban yang tengah jalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan, tiba-tiba didatangi oleh 2 orang tak di kenal dan mengajak korban ngobrol, namun tak dihiraukan oleh Syari'ah.

Baca juga: Polres Bima Kota Ringkus Kawanan Jambret HP

"Korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari belakang 2 orang tersebut menjambret HP korban dan langsung melarikan diri" ucap Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan intens, akhirnya keberadaan HP yang di curi tersebut berhasil dilacak dan diketahui.

"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak dan kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan" terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved