MXGP
MXGP Ditolak Pemda Sumbawa dan Pemkot Mataram, Diduga Gegara Utang dan Masalah Sampah
Penolakan MXGP oleh Pemkota Mataram dan Pemda Sumbawa diduga karena meninggalkan sejumlah utang dan masalah lingjungan sampah
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Event motor sport Internasional Motocross Grand Prix (MXGP) hari-hari ini menjadi perbincangan hangat karena mendapat penolakan dari Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Daerah Sumbawa.
Alasan penolakan tersebut diduga PT Samota Enduro Gemilang (SEG) meninggalkan sejumlah utang saat pergelaran MXGP tahun 2023 lalu kepada Pemkot Mataram dan Pemda Sumbawa.
Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah membeberkan, sampai saat ini pihak SEG belum menyelesaikan sejumlah kewajiban utang kepada Pemda Sumbawa.
"Pihak SEG tahu diri dong, jangan kewajibannya enggak dilunaskan. Kewajiban seperti pajak, belum diselesaikan oleh pihak penyelenggara MXGP sampai sekarang," tegasnya, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya juga pemerintah Kota Mataram tetap menolak penyelenggaraan MXGP yang rencananya akan digelar di Sirkuit Selaparang Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Juni mendatang.
Asisten I Lalu Martawang Kota Mataram mengatakan, hingga saat ini pemerintah Kota Mataram tetap dalam sikap menolak karena dinilai tidak memenuhi kepentingan Kota Mataram.
"Sebenarnya kita berkeinginan kalau ada even di Kota Mataram itu, namun di arahkan oleh wali kota harus memenuhi 3 sukses, sukses penyelenggaraan, sukses pemberdayaan ekonomi rakyat dan sukses citra kota Mataram ini," kata Martawang.
Martawang menyampaikan, pihaknya tidak ingin menyelenggaarkan event di kota Mataram tanpa mempunyai efek positif, seperti efek perekonomian masyarakat harus jelas.
"Maka pihak-pihak yang mau menyelenggarakan event di kota Mataram ini, harus memastikan bahwa segala persiapan itu harus lebih baik, seperti kordinasi, komunikasi harus lebih baik, tidak lain dan tidak bukan tujuannya adalah supaya terpenuhi tiga sukses yang tadi itu," pinta Martawang.
Menanggapi hal itu, Manajer SEG Project Diaz Rahmah Irhani mengklarifikasi terkait utang yang ditinggalkan pada MXGP tahun 2023 yang lalu kepada Pemkot Mataram dan Pemda Sumbawa.
"Alasan penolakan akibat utang yang belum kami bayarkan kepada Pemda Sumbawa dan Pemkot Mataram saya tahu dari media," kata Diaz melalui telepon, pada Senin (3/6/2024).
Baca juga: Pemkot Mataram Tetap Tolak Even MXGP meski Pihak SEG Datang
Diaz membantah hutang yang dituduhkan kepada pihak SEG sudah dibayar langsung setelah pergelaran event MXGP 2023 yang lalu.
"Setelah saya kroscek, ternyata kami sudah membayar hutang yang dimaksud kepada pihak Pemda Sumbawa dan Pemkot Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) masing-masing
Diaz melanjutkan, terkait kabar banyaknya sampah yang ditinggal kan pihak SEG sudah bekerja sama dengan pihak pemerintah terkait untuk selanjutnya akan menjaga kebersihan saat event MXGP.
"Kalau soal sampah yang kami tinggalkan, kami sudah bekerjasama dengan dinas Lingkungan Hidup dan tetap kita mengikuti proseduralnya," tandas Diaz.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.