Berita Bima

Mahasiswa di Bima Jadi Korban Pembacokan saat Lerai Teman Berkelahi

Polres Bima mengamankan pria berinisial SR (37) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Dok Humas Polres Bima Kota
Polres Bima Kota saat mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima mengamankan pria berinisial SR (37) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

Wiraswasta asal Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, itu diamankan pada Senin, (13/52024) pukul 22.30 Wita.

Kasubseksi Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun mengatakan, korban dalam kasus ini seorang mahasiswa RDR dari Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Adapun kronologis kejadian yang terjadi tepatnya di Lingkungan Ule, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima pada Minggu, (12/5/2024) sekitar pukul 02.15 Wita.

Insiden bermula ketika RDR bersama rekannya yang sedang mengendarai sepeda motor melihat temannya Alamsyah, terlibat cekcok dengan terduga pelaku.

Baca juga: Polres Bima Kota Ringkus Kawanan Jambret HP

"Saat mencoba melerai, terduga pelaku menjadi emosi dan mengeluarkan parang dari pinggangnya, kemudian membacok pelapor sebanyak tiga kali," terang Nasrun, Selasa (14/5/2024).

Nasrun melanjutkan, RDR sempat menangkis serangan dengan tangan, menyebabkan luka pada jari-jarinya, sebelum akhirnya berhasil melarikan diri bersama rekan-rekannya.

"Setelah itu korban langsung melarikan diri," tambahnya.

Usai kejadian korban melaporkan peristiwa itu, berdasarkan laporan aduan tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku.

"Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa terduga pelaku SR berada di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan pelaku dapat kami amankan," tegasnya.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga kooperatif menunjukkan tempat penyimpanan parang yang digunakan dalam kejadian tersebut. Setelah mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, polisi juga memberikan pemahaman kepada keluarga terduga pelaku bersikap kooperatif.

"Tim mengamankan terduga pelaku SR beserta barang bukti ke Mapolres Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Polres Bima Kota Tes Urine Anggota Secara Mendadak

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved