Pilkada 2024

KPU NTB Buka Pendaftaran 585 Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Pastikan Bisa Bekerja Profesional

KPU NTB membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan bertugas pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Anggota KPU NTB Agus Hilman menjelaskan terkait pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan bertugas pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota KPU NTB, Agus Hilman mengatakan, kebutuhan PPK di Provinsi NTB sama dengan pemilu kemarin, yakni 585 orang yang akan bertugas di 117 kecamatan seluruh NTB.

"Tahapannya sudah mulai sejak kemarin Selasa (23/4/2024), itu pengumuman pendaftarannya, nanti tesnya 6 Mei dengan sistem CAT (Computer Assistant Test) sama seperti pada Pemilu kemarin," kata Hilman, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: KPU Kabupaten Bima Siap Rekrut PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Simak Kuota dan Jadwalnya

Penerimaan anggota PPK tersebut kata Hilman, dengan sistem terbuka, artinya tidak dikhususkan untuk anggota PPK yang bertugas pada Pemilu kemarin, namun untuk yang baru mendaftar juga.

Banyaknya catatan pada penyelenggaraan Pemilu di sejumlah kecamatan di NTB juga menjadi perhatian KPU NTB dalam penerimaan badan ad hoc tersebut, selain dilakukan seleksi melalui berbagai tes, khusus untuk anggota PPK yang bertugas pada Pemilu juga akan dilakukan evaluasi.

"Kita akan mempertimbangkan segalanya, baik yang memiliki catatan khusus yang tidak baik maupun yang baik, akan menjadi catatan," terang Hilman saat sosialisasi tahapan Pilkada 2024.

Hilman memastikan bahwa anggota badan ad hoc baik PPK maupun PPS yang akan bekerja pada Pilkada mendatang secara profesional, sehingga dalam seleksinya nanti KPU juga memastikan anggota yang mendaftar bukan titipan oknum-oknum tertentu.

Pada saat Pemilu 2024 kemarin banyak terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, baik di tingkat TPS yang dilakukan oleh KPPS, di tingkat kelurahan/desa yang dilakukan oleh PPS hingga di tingkat kecamatan.

Baca juga: KPU Lombok Timur akan Rombak Ulang PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2024

Dari hasil evaluasi KPU Provinsi NTB, dugaan kecurangan tersebut disebabkan karena di beberapa KPU Kabupaten/Kota terjadi pergantian komisioner KPU, yang menyebabkan komisioner yang baru sulit untuk mengakomodir jajaran yang berada di bawahnya.

"Seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah pelantikan komisioner baru terjadi dua minggu sebelum pencoblosan, selain itu ada yang dilantik pada saat pleno ini yang membuat banyak kecurangan, apalagi ada di beberapa kabupaten yang anggotanya baru semua," jelas Hilman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved