Berita Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Ancam Sanksi Tilang Mobil Bak Terbuka yang Dipakai Angkut Orang

Banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
Polres Lombok Tengah saat mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka, Selasa (16/4/2024). Banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran atau Lebaran Topat 2024.

Penggunaan mobil bak terbuka untuk membawa orang atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

"Kami ingatkan dan menghimbau masyarakat Lombok Tengah agar tidak menggunakan mobil bak terbuka, terlebih saat berlibur ke lokasi wisata," terang Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Selasa (16/4/2024).

Ia menuturkan banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia, terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.

Baca juga: Mobil Bak Terbuka yang Dipakai Mengangkut Orang Dilarang Masuk Kota Mataram saat Lebaran Topat

Ia menjelaskan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang.

"Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, akan kita tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik,"tegasnya.

Iwan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat Bakal Gelar Lebaran Topat 2024 di Pantai Tanjung Bias

"Pertama, di bak pikap tidak ada safety belt, risikonya bisa terlempar keluar apabila kendaraan kehilangan keseimbangan. Lalu, bak pikap tidak dilengkapi pelindung atap, jadi penumpang rawan terkena terpaan angin," kata Iwan.

Terakhir, tidak ada batas aman duduk secara sempurna pada bak pikap atau truk.

Penumpang pada bak bagaikan terombang-ambing.

Ada risiko penumpang akan terlempar atau jatuh keluar dari bak saat kendaraan sedang berjalan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved