Kode Redeem

Update Kode Redeem FF Redemption Code Free Fire Terbaru Khusus untuk Hari Ini Jumat 5 April 2024

Berikut adalah update kode redeem FF Redemption Code Free Fire hari ini, Jumat 5 April 2024 yang bisa kamu klaim untuk mendapatkan hadiah spesial.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kode Redeem Free Fire Jumat 5 April 2024
Kode Redeem Free Fire Jumat 5 April 2024. Berikut adalah update kode redeem FF Redemption Code Free Fire hari ini, Jumat 5 April 2024 yang bisa kamu klaim untuk mendapatkan hadiah spesial. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut update kode redeem FF atau Redemption Code Free Fire khusus untuk hari ini Jumat 5 April 2024.

Perlu diketahui, kode redeem FF Redemption Code Free Fire ini bisa kamu klaim untuk mendapatkan berbagai hadiah spesial dari Garena.

Langsung saja, simak kode redeem FF atau Redemption Code Game Free Fire hari ini Jumat 5 April 2024.

Update Kode Redeem FF Redemption Code Free Fire Terbaru Khusus untuk Hari Ini Jumat 5 April 2024

Kode Redeem FF Jumat 5 April 2024

FFWS KRDC U3AM

FF11 9MB3 PFA5

JKT4 8TOK NSG2

FF11 HHGC GK3B

JKT4 8TOK ENSG

JKT4 8TOK NSG2

JKTE 8M89 FM4M

Dibuka pendfatarn free fire
Dibuka pendfatarn free fire (https://ff-advance.ff.garena.com/)

X5HC V6PV GHH3

X99T K56X DJ4X

FMGK OVUY YEQD

FF10 FHI3 4HUF

FBHW NUJI GUWN

FFIC JGW9 NKYT

Baca juga: Harga Motor Yamaha Terbaru April 2024: Yamaha NMAX Rp 32 Juta, Aerox Rp 27 Juta, Mio Rp 18 Juta

FFAC 2YXE 6RF2

Berikut Cara Klaim Kode Redeem Free Fire Melalui Reward.ff.garena.com:

  1. Buka laman ini, Garena.
  2. Lalu login menggunakan akun yang sudah di terverifikasi, boleh pakai akun FB atau VK dan lainnya.
  3. Tuliskan kode redeem yang dikombinasikan antara huruf dan angka sebanyak 12 karakter.
  4. Lalu, klik tombol "Konfirmasi".
  5. Terakhir cek jika sudah selesai, atau klik "in-game-mail" di Free Fire.

Hadiah dan item nantinya akan langsung ada pada akun Free Fire Anda dengan sendirinya.

Jika mengalami kesulitan, coba hubungi customer service Garena.

Kode redeem yang sudah melewati batas waktu (kedaluwarsa) berarti sudah tidak bisa digunakan lagi.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved