Berita Bima

Bupati Bima Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025

Musrenbang khusus ini menandakan kepedulian pemerintah Bima atas kebutuhan perempuan, anak, dan disabilitas

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Pemkab Bima
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri didampingi Wakil Bupati Dahlan M Noer bersama Ketua DPRD kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Bima Tahun 2025 - 2045, Rabu (3/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pemkab Bima membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Bima Tahun 2025 - 2045.

Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mengatakan Musrenbang khusus ini menandakan kepedulian pemerintah atas kebutuhan perempuan, anak, dan disabilitas.

"Mudah-mudahan upaya seperti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada masa yang akan datang," kata Bupati saat membuka Musrenbang yang berlangsung di Ballroom Hotel Marina Inn Kota Bima, Rabu (3/4/2024).

Dia mengapresiasi kepada Kepala Bappeda beserta jajaran yang telah mengantarkan Kabupaten Bima sebagai salah satu daerah yang telah melaksanakan Musrenbang perempuan dan disabilitas.

Baca juga: Ketersediaan BBM di Sejumlah SPBU di Lombok Tengah Dipastikan Aman Jelang Mudik Lebaran

"Terimakasih atas kerjasama semua pihak," ujarnya.

Ketua DPRD kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi mengatakan, Musrenbang merupakan poin yang memiliki peran penting dan strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.

"Dokumen tersebut merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, kunjungan kerja DPRD serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan," katanya.

Musrenbang ini dihadiri Wakil Bupati Dahlan M Noer, Wakil Ketua DPRD Nurhayati, pejabat struktural dan fungsional.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved