BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun 2023

LKPD tersebut diserahkan langsung Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi didampingi Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi NTB Ibnu Salim.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Rusnawa 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

LKPD tersebut diserahkan langsung Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi didampingi Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi NTB Ibnu Salim, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi NTB.

Miq Gita mengatakan setelah dilakukan penyerahan terhadap berkas LKPD tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK, pemeriksaan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Sehingga Miq Gita berharap kepada seluruh kepala OPD, untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan LKPD tersebut.

"Memerintahkan kepala OPD untuk mengikuti jadwal ini, kalau ada yang ini (main-main) kita minta evaluasi, karena cukup panjang cuti yang diberikan, tidak ada tambahan cuti apalagi menjelang pemeriksaan ini," kata Miq Gita saat ditemui usai menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan NTB, Senin (1/4/2024).

Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Rusnawa berharap dalam proses pemeriksaan LKPD nanti, Pemerintah Provinsi NTB bisa menyampaikan data-data yang dibutuhkan secara cepat sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar.

"Kami harapkan pihak provinsi lebih cepat menyampaikan data-data, data pemeriksaan dari sisi belanja daerah, data pendapatan daerah akan menjadi sample atau area pemeriksaan," kata Ade.

Ade juga menjelaskan semua temuan BPK pada tahun 2023 juga tidak luput dari pemeriksaan LKPD tersebut, namun untuk hasil dari pemeriksaan secara keseluruhan akan disampaikan nanti setelah hasil pemeriksaan sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan masing-masing daerah serta DPRD.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved