Pemuda di Bima Curi BBM saat Mobil Parkir, Nyaris Digebuk Warga

Pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti, setelah memastikan situasi sepi, dia kemudian mencongkel pintu mobil.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi Pencurian. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pria berinsial IM (34) asal Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggar Barat (NTB) dihakimi massa lantaran mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, kasus pencurian BBM itu terjadi di kawasan Desa Kara dan Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin (25/3/2024) sekira pukul 12.30 Wita.

Saat itu korban berinisial SH (45) tengah memarkirkan mobil pickap miliknya di pinggir jalan.

"Pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti, setelah memastikan situasi aman (sepi), kemudian terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu mobil dan itu gagal," kata Adib, Selasa (26/3/2024).

Ia melanjutkan, tidak terhenti di sana terduga pelaku kembali melanjutkan aksinya dengan cara merusak tangki BBM dan mengurasnya hingga tidak tersisa.

Aksi tidak terpuji pria ini dipergoki pemilik dan warga sekitar yang langsung mengamankan terduga pelaku.

"Warga yang sudah tersulut emosi dan hampir menghakimi pelaku namun aksi main hakim sendiri itu berhasil diredam personel Polsek Bolo yang datang ke lokasi," tambahnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Bolo guna proses hukum lebih lanjut.

"Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved