Berita Lombok Tengah

Pemprov NTB Jajaki Kerja Sama dengan ITDC untuk Bangun Jalan Kuta-Keruak

Pembangunan jalan itu untuk ruas Kuta Lombok Tengah-Keruak Lombok Timur dengan proyeksi nilai pembebasan lahan Rp253 miliar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Jalan Baypass BIL- Mandalika menuju Sirkuit Mandalika. Pembangunan jalan ruas Kuta Lombok Tengah-Keruak Lombok Timur dengan proyeksi nilai pembebasan lahan Rp253 miliar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjajaki kerja sama dengan Indonesia Tourist Development Corporation (ITDC) untuk membangun infrastruktur jalan.

Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan opsi kedua dari Pemerintah Provinsi NTB dalam pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika.

Pemerintah Provinsi NTB sudah melayangkan surat pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Namun surat yang diberikan ke ITDC tidak mendapatkan balasan dari ITDC sehingga pola yang diajukan Pemprov NTB dengan melakukan kerja sama.

Baca juga: ITDC Tanam 150 Pohon di Kawasan Sirkuit Mandalika

"Artinya aset tetap menjadi milik masing-masing itu bisa dimanfaatkan tanpa ada batasan waktu, oleh sebab itu rapat tadi merekomendasikan kepala inspektorat menjadi ketua tim kecil yang menyiapkan secara teknis basis regulasi daripada perjanjian kerja," kata Wirawan, Jumat (15/3/2024).

Perjanjian kerja sama yang diajukan Pemprov NTB kepada ITDC mengacu pada pola kerja sama yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan ITDC.

Wirawan mengatakan infrastruktur yang nantinya dibangun Balai Jalan Kementerian Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan dikelola Pemprov NTB.

"Jalannya akan menjadi jalan provinsi aset-aset akan menjadi milik provinsi, tetapi lahan tetap menjadi lahan kerja sama," kata Wirawan.

Baca juga: Keseruan Nonton Gratis Mandalika Racing Series 2024: Ada Warga Lombok Timur Hingga Bengkulu

Pemprov NTB bisa mengalokasikan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) untuk memelihara semua infrastruktur tersebut serta bisa mendukung kemajuan KEK Mandalika.

Pembangunan jalan itu untuk ruas Kuta Lombok Tengah-Keruak Lombok Timur.

"Lahan yang dibangun untuk infrastruktur PUPR kalau kita bayar Rp 253 miliar itu yang kita tidak punya uang," pungkas Wirawan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved