Berita Bima

Pemkot Bima Mulai Bahas Rancangan Perda Pengelolaan dan Usaha Sarang Burung Walet

Pengelolaan sarang burung walet harus dilakukan secara bijaksana dan memperhatikan aspek konservasi dan kesejahteraan petani walet

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik Kota Bima
Sekda Kota Bima H Mukhtar memimpin rapat koordinasi pembahasan Perda rancangan Perda pengelolaan dan usaha sarang burung walet, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.cok, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemkot Bima mulai membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.

Perumusan Perda ini berbasis pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sekda Kota Bima H Mukhtar mengatakan rakor ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Sebab pengelolaan sarang burung walet harus dilakukan secara bijaksana dan memperhatikan aspek konservasi dan kesejahteraan petani walet.

"Perda ini diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan sektor ini yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders," kata sekda saat memimpin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Sekda Kota Bima, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Mengunjungi Surga Tersembunyi Air Terjun Sarang Walet di Lombok

Ia melanjutkan, Kota Bima memiliki potensi besar dalam pengembangan sarang burung walet.

Perda ini dapat menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ini tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

"Proses pembahasan rancangan Perda ini juga melibatkan partisipasi masyarakat secara luas melalui mekanisme konsultasi publik," sambungnya.

Mukhtar berharap hasil pembahasan rancangan Perda ini menciptakan kerangka regulasi yang kokoh.

"Harapannya memberikan panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sarang burung walet di Kota Bima," harapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved