Berita Bima
Pemkot Bima Mulai Bahas Rancangan Perda Pengelolaan dan Usaha Sarang Burung Walet
Pengelolaan sarang burung walet harus dilakukan secara bijaksana dan memperhatikan aspek konservasi dan kesejahteraan petani walet
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.cok, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemkot Bima mulai membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
Perumusan Perda ini berbasis pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sekda Kota Bima H Mukhtar mengatakan rakor ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Sebab pengelolaan sarang burung walet harus dilakukan secara bijaksana dan memperhatikan aspek konservasi dan kesejahteraan petani walet.
"Perda ini diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan sektor ini yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders," kata sekda saat memimpin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Sekda Kota Bima, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Mengunjungi Surga Tersembunyi Air Terjun Sarang Walet di Lombok
Ia melanjutkan, Kota Bima memiliki potensi besar dalam pengembangan sarang burung walet.
Perda ini dapat menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ini tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
"Proses pembahasan rancangan Perda ini juga melibatkan partisipasi masyarakat secara luas melalui mekanisme konsultasi publik," sambungnya.
Mukhtar berharap hasil pembahasan rancangan Perda ini menciptakan kerangka regulasi yang kokoh.
"Harapannya memberikan panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sarang burung walet di Kota Bima," harapnya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.