Warga Blokade Jalan Bypass Mandalika
Kasus Pembunuhan Warga Segala Anyar Naik ke Sidik, Polisi Gelar Perkara dan Panggil 8 Saksi
Polres Lombok Tengah memastikan kasus pembunuhan warga Desa Segala Anyar Amaq Alus telah masuk tahap sidik dan telah jadi LP.
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah memastikan kasus pembunuhan terhadap warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, yang bernama Amaq Alus telah masuk tahap sidik dan telah jadi LP.
Polres Lombok Tengah juga telah beberapa kali melakukan gelar perkara, namun masih mengalami kendala saksi.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan, pihaknya telah memanggil sebanyak 7 atau 8 orang dan telah mendalami keterangan saksi.
Baca juga: Blokade Jalan Bypass Mandalika, Warga Desa Segala Anyar Tuntut Pelaku Penusukan Segera Ditangkap
"Masih kita dalami keterangan dari beberapa saksi untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih kendala dalam saksi," sebut AKP Hizkia Siagian Siagian saat dikonfirmasi di Polsek Pujut Polres Lombok Tengah, Minggu (4/2/2024).
AKP Hizkia Siagian mengatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah masalah dalam saksi. Menurutnya, saksi kunci saat ini adalah cuma istri korban.
Namun, pihak Polres Lombok Tengah mengaku masih memahami kondisi psikologis istri korban karena masih dalam keadaan berduka.
"Mungkin karena istri almarhum masih dalam keadaan berduka sehingga belum memberikan keterangan yang maksimal. Namun sudah mulai nih muncul ciri-cirinya seperti tingginya seperti apa tingginya dan lain sebagainya. Saya minta dukunganlah kepada seluruh masyarakat," sebut AKP Hizkia Siagian.
AKP Hizkia Siagian merespons demonstrasi blokade jalur Bypass BIL Mandalika yang dilakukan Polres Lombok Tengah.
Menurutnya, hal itu adalah hak masyarakat dalam menuntut keadaan namun ia meminta dukungan dan doa kepada masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Janji Segera Ungkap Pelaku Penusukan Warga Desa Segala Anyar
"Dalam hal ini tetap kita akan menjadikan atensi dalam mengungkap kasus ini. Jadi tetap kita himbau kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas di wilayah Lombok Tengah," jelas AKP Hizkia Siagian.
AKP Hizkia mengatakan, penyelesaian kasus ini dari awal sudah melibatkan Polda NTB untuk membantu Polres Lombok Tengah.
"Polda NTB bantu untuk back up. Termasuk tim puma Polda NTB sudah turun ke lapangan juga untuk memeriksa saksi-saksi," pungkas AKP Hizkia.
(*)
Warga Ancam Golput, Polres Lombok Tengah dan Pemdes Segala Anyar Pastikan Pemilu Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Tangis Istri Warga Desa Segala Anyar Korban Penusukan, Dua Bulan Menanti Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Lombok Tengah Janji Segera Ungkap Pelaku Penusukan Warga Desa Segala Anyar |
![]() |
---|
Blokade Jalan Bypass Mandalika, Warga Desa Segala Anyar Tuntut Pelaku Penusukan Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.