NTB

UM Bima dan Mahasiswa Korban Penganiayaan Sepakat Damai

Dok. Polres Bima Kota
Mahasiswa dan pihak kampus UM Bima saat proses damai di Mapolres Bima Kota, Jumat siang (19/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Universitas Muhammadiyah (UM) Bima bersepakat damai dengan mahasiswa korban penganiayaan.

Kanit Pidum Polres Bima Ipda Henry Jonathan Hutauruk membenarkan kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan di Polres Bima Kota.

Kedua belah pihak mendatangi Polres Bima, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 15.00 wita.

"Tadi sudah dilakukan proses damai," katanya.

Isi dari pernyataan damai, sehubungan dengan adanya permasalah penganiayaan yang dilaporkan pihak kesatu pada Polres Bima Kota sesuai dengan kejadian, Rabu (17/1/2024) pukul 10.00 wita di depan Kampus UM Bima keluarah Nae, Kacamatan Rasane Barat, Kota Bima.

Adapun poin perdamaian antara lain, pihak kedua meminta maaf atas perbuatannya ke pihak pertama.

Baca juga: Orang Tua Mahasiswa UM Bima Tak Terima Anaknya Dianiaya, Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Pihak pertama memberikan maaf atas perbuatan pihak kedua.

Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Apabila pihak kedua mengulangi perbuatannya terhadap pihak pertama maupun orang lain maka pihak kedua siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pihak kesatu dan kedua telah sepakat dengan musyawarah secara kekeluargaan menyelesaikan permasalah tersebut," tambahnya.

Kasus dugaan pemukulan oleh rektor dan mahasiswa ini masih proses penyelidikan di kepolisian.

Namun di tengah proses antara kedua belah mengajukan perdamaian.

"Kami dari kepolisian hanya memfasilitasi pengajuan perdamaian dari keduanya," tutup Henry.

(*)