Pj Sekda Ibnu Salim Sebut Pembayaran Sisa Utang Jadi Prioritas Pemprov NTB

Tunggakan utang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada rekanan tersisa Rp 260 juta, jumlah tersebut menjadi pekerjaan rumah di 2024.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Pj Sekda NTB Ibnu Salim saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Tunggakan utang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada rekanan tersisa Rp260 juta. Jumlah tersebut menjadi pekerjaan rumah di tahun 2024 untuk segera dituntaskan.

Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) NTB Ibnu Salim mengatakan, sisa utang tersebut menjadi prioritas pemerintah selain program pembangunan lainnya.

"Prinsip akan kita tuntaskan, itu bagian dari prioritas untuk menuntaskan, makanya kita ada skala prioritas di 2024 untuk menuntaskan itu," kata Ibnu, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Sisa Utang Rp260 Miliar untuk Penyehatan Anggaran

Untuk menyelesaikan itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan memprioritaskan belanja daerah pemerintah provinsi. Sehingga pembayaran utang tersebut bisa dituntaskan ditahun ini.

"Makanya di triwulan satu, triwulan dua kita bayarkan atau di semester satu semester dua kita bayarkan," kata mantan Kasat Pol PP NTB itu.

Tahun ini utang yang dibayarkan pemerintah provinsi kepada rekanan yang tertulis antara kedua belah pihak. Sementara yang belum nanti akan diselesaikan pada tahap berikutnya.

"Biar utang-utang yang menggelayut ini bisa sirna, kalau sekarang ini sudah jelas ada pengakuan utangnya untuk kita selesaikan," kata Ibnu.

Pasca-dilantiknya menjadi Pj Sekda, Ibnu bertekad untuk menuntaskan utang tersebut, apalagi penyelesaian utang tersebut disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga: Lombok Timur Lunasi Sisa Utang di Bank NTB Syariah Rp15 Miliar

"Kalau ada uang tidak mau kita berutang, karena utang ini jadi pikiran di siang hari, bikin tidak tidur di malam hari," katanya.

Pembayaran utang Pemprov NTB itu juga kata Ibnu, akan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang segera dibayarkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved