Berita Lombok Timur
Lelang Pengelolaan Destinasi Wisata di Lombok Timur Mengacu Perda dan Pergub
Destinasi wisata yang akan dilelang adalah Taman Wisata Labuhan Haji, Pesanggrahan Timbanuh, Pesanggrahan Puri Rinjani, dan Pantai Kerakat
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, angkat bicara soal isu akan dilelangnya sejumlah destinasi wisata.
Lelang yang dimaksud bukanlah menjual aset wisata, melainkan melelang pengelolaannya kepada pihak ketiga.
"Itu pelelangan untuk mengajak orang bekerjasama," ucap Pj Bupati Juaini setelah di konfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Nantinya, Juaini, destinasi wisata yang akan dilelang itu akan dikelola oleh pihak ketiga.
Adapun terkait retribusi, akan tetap mengacu pada aturan.
Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Pastikan SDN 4 Loyok Dapat Anggaran Perbaikan melalui DAK Dikbud 2024
"Tetap mengacu pada Perda maupun Pergub," ucapnya.
Beberapa destinasi wisata di Lombok Timur akan dilelang Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur.
Adapun destinasi wisata yang akan dilelang pengelolaannya adalah Taman Wisata Labuhan Haji, Pesanggrahan Timbanuh, Pesanggrahan Puri Rinjani, dan Pantai Kerakat.
Pengajuan lelang itu dilakukan pada 19 hingga 26 Desember 2023 lalu.
Pelelangan pengelolaan itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada pariwisata di Lombok Timur.
(*)
wisata
Lombok Timur
Taman Wisata Labuhan Haji
Pesanggrahan Timbanuh
Pesanggrahan Puri Rinjani
Pantai Kerakat
| Dinas Peternakan Lombok Timur Dorong Peternak Kelola Pakan Modern |
|
|---|
| Rumah Warga di Labuhan Lombok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Bupati Lombok Timur Izinkan 1.600 Honorer Non Database Tetap Bekerja, Gaji Tetap Sama |
|
|---|
| Panen Benih Kentang Industri di Lombok Timur Jadi Langkah Nyata Menuju Swasembada Nasional |
|
|---|
| Diduga Alami Kekerasan oleh Guru, Siswa di Lombok Timur Tak Mau Sekolah karena Takut |
|
|---|
