Apakah Sah Wudhu Jika Bagian Tubuh Memakai Make Up?

Adapun syarat sah wudhu adalah tidak ada penghalang air ke anggota wudhu

pixabay.com
Ilustrasi keran air untuk wudhu. Adapun syarat sah wudhu adalah tidak ada penghalang air ke anggota wudhu. 

Adapun terkait hukum wudhu memakai make up tersebut, maka hukumnya ada diperinci.

Jika jenis make up yang tidak tahan air, maka otomatis make upnya akan mudah hilang ketika terkena air.

Dengan demikian, maka wudhunya akan otomatis sah.

Sebab tidak ada penghalang sampainya air ke anggota wudhu, dalam hal ini adalah wajah.

Sementara itu, jika model make up yang kedua, yakni Makeup Waterproof, yang notabenenya akan menghalangi air sampai ke kulit, maka itu akan membuat wudhu tidak sah.

Pasalnya, syarat sah wudhu sebagaimana dijelaskan di atas adalah dengan sampai air ke kulit anggota wudhu.

jadi, wudhu tidak sah jika terdapat penghalang antara air dan anggota wudhu yang dibasuh.

Penghalang tersebut dapat berupa benda padat, seperti lilin, cat, adonan kue, atau benda lainnya yang bisa menghalangi air.

Nah, makeup waterproof termasuk dalam kategori penghalang yang menghalangi air sampai ke kulit.

Hal ini karena makeup waterproof dirancang untuk tahan air, sehingga akan membentuk lapisan yang menghalangi air meresap ke kulit.

Oleh karena itu, wudhu dengan menggunakan makeup waterproof dianggap tidak sah.

Lantas bagaimana solusinya? Menurut ulama, solusinya adalah membersihkan make up terlebih dahulu sebelum berwudhu.

Hal ini dilakukan agar air dapat menyentuh seluruh anggota wudhu dengan sempurna.

Seorang yang memakai make up jenis water proof, ketika akan berwudhu, maka terlebih dahulu bersihkan make up tersebut dengan menggunakan tisu basah atau micellar water digosok-gosokkan sampai luntur make upnya dan menempel di kapas.

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarah al Muhadzab, Jilid 2[Lebanon; Dar al-Kotob al Ilmiyah, 1971] halaman 380;

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved