Dinas Pertanian Lombok Barat Bantah Masifnya Alih Fungsi Lahan: Itu Hanya di Sepanjang Bypass

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat H Lalu Winengan, bantah soal maraknya alih fungsi lahan.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kondisi lahan pertanian di Kabupaten Lombok Barat yang dijadikan perumahan. Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat H Lalu Winengan, bantah soal maraknya alih fungsi lahan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat H Lalu Winengan, bantah soal maraknya alih fungsi lahan.

Menurut Winengan, alih fungsi lahan di Lombok Barat hanya terjadi di sepanjang baypass Mataram-Gerung. Sementara di daerah Lombok Barat yang lain tidak ada.

"Yang dilihat teman-teman itu yang di pinggir bypass saja, padahal tidak sampai ribuan hektare (luas alih fungsi lahan)," kata Winengan, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Ketahanan Pangan di Kota Bima Terancam, Alih Fungsi Lahan Produktif Capai Ratusan Hektare

Berdasarkan data, luas lahan pertanian di Lombok Barat seluas 15 ribu hektare, sementara yang dialih fungsikan baru seribu hektare.

Winengan juga mengaitkan alih fungsi lahan dengan kondisi Kabupaten Lombok Barat yang saat ini dalam tahapan berkembang. Kondisi tersebut harus didukung dengan pembangunan sehingga menjadi kota yang maju.

"Apa itu kota kalau tidak dibangun, masak kotanya Lombok Barat sawah," kata Winengan.

Permasalahan yang dihadapi Lombok Barat saat ini adalah belum adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk kabupaten yang sebelumnya bergabung dengan Kota Mataram ini.

Sehingga belum ditentukan mana wilayah yang akan dijadikan daerah pertanian dan daerah industri.

Baca juga: Lahan Pertanian Produktif di NTB Tergusur Perumahan

"Sampai hari ini pemerintah pusat belum menyelesaikan RTRW Lombok Barat, karena itu kewenangan mereka," jelas Winengan.

Winengan juga mengatakan, meskipun ada alih fungsi lahan di daerahnya, namun produksi gabah surplus hingga 40 ribu ton setiap tahunnya.

"Makaknya saya sebagai Kepala Dinas Pertanian menolak adanya impor beras," tegas Winengan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved