Madrasah dan Ponpes Didorong Bertransformasi ke Sistem Pendidikan Berbasis Digital

Transformasi ini diperlukan untuk menjamin perkembangan madrasah dan Ponpes dalam pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM).

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sekjen Kemenag RI Prof Dr Nizar Ali saat menghadiri acara wisuda akbar ke-26 IAIH NW Anjani, di Narmada Convention Hall, Sabtu (9/12/2023) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Agama (Kemenag) RI, Prof Dr Nizar Ali mendorong madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) bertransformasi ke sistem pendidikan berbasis digital.

Transformasi ini diperlukan untuk menjamin perkembangan madrasah dan Ponpes dalam pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kalau madrasah ya jelas, memang itu sudah kita dorong transformasi digital dan kita juga saat ini sudah mendapatkan penghargaan dari eksternal rekognisi," kata Nizar, usai menghadiri acara wisuda akbar ke-26 IAIH NW Anjani, di Narmada Convention Hall, Sabtu (9/12/2023).

Untuk mendorong digitalisasi di tingkat madrasah dan ponpes, Kementerian Agama akan memulai pertama dengan peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.

Baca juga: Sekjen Kemenag RI Nizar Ali Beri Pembekalan kepada 1.000 ASN Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat

Hal itu bisa dimulai dari peningkatan tata kelola dan peningkatan SDM, juga peningkatan aspek finansial, dan sarana prasarana.

"Kalau tiga hal itu sudah bisa terpenuhi, insya Allah kita akan bisa melahirkan anak bangsa menuju Indonesia emas tahun 2045," harapnya.

Dia meyakini saat ini, madrasah dan ponpes sudah mengarah pada transformasi digitalisasi.

Saat ini, kemandirian ponpes membuat mereka terus berinovasi tanpa intervensi pihak luar.

Artinya perkembangan ponpes juga akan berbanding lurus dengan kualitas SDM yang dimiliki, baik dari tenaga pengajar, karyawan, hingga dengan civitas akademika.

"Dari aspek kurikulum kita hanya bisa membenahi dari dua aspek, yakni tata kelola dan pemberian bantuan finansial, saat ini Ponpes sendiri bisa mandiri melalui inkubasi pesantren dan badan kemandirian pesantren dan sebagainya," tutupnya.

Dilansir dari laman Kemenag RI, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama, Mastuki menyoroti perubahan-perubahan mendasar di madrasah dan ponpes.

"Untuk itu, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, madrasah mengalami perubahan yang cukup signifikan."

"Saya mengamati sejak 1980 an, madrasah mengalami transformasi pendidikan yang luar biasa, di mana posisi madrasah diakui setara dengan sekolah," katanya.

Implikasinya pun luar biasa, yakni terjadinya mobilitas sosial-vertikal di kalangan anak-anak muslim melalui jalur pendidikan di madrasah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved