Harga Tiket Kapal KM Kirana VII Rute Surabaya ke Lombok Desember 2023

Simak berikut ini selengkapnya harga tiket kapal KM Kirana VII Desember 2023 rute penyeberangan dari Surabaya ke Lombok

dlu.co.id
Kapal KM Kirana VII. Simak berikut ini selengkapnya harga tiket kapal KM Kirana VII Desember 2023 rute penyeberangan dari Surabaya ke Lombok. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini selengkapnya harga tiket kapal KM Kirana VII Desember 2023 rute penyeberangan dari Surabaya ke Lombok.

Dibedakan kategori tiket KM Kirana VII untuk penumpang dan kendaraan berdasarkan fasilitas dan jenisnya.

Kategori Penumpang

VIP

Dewasa: 300.000

Anak: 215.000

Bayi: 55.000

Ekonomi Tidur

Dewasa: 180.000

Anak: 125.000

Bayi: 40.000

Ekonomi Duduk

Dewasa: 170.000

Anak: 115.000

Bayi 40.000

Kategori Kendaraan

Sepeda
125.000

Sepeda Motor 2.A (s.d 249CC)
322.000

Sepeda Motor 2.B (250CC s.d 1000CC / Roda 3)
572.000

Kend. Kecil 3.A (s.d 2000CC) (KOSONG/ISI)
1.860.000 / 2.160.000

Kend. Kecil 3.B (2001CC ke Atas) (KOSONG/ISI)
2.110.000 / 2.410.000

Truk Sedang 4.A Perlu Approval (KOSONG/ISI)
2.720.000 / 3.520.000

Truk Sedang 4.A - Kosong
2.720.000

Truk Sedang 4.B Perlu Approval (KOSONG/ISI)
2.960.000 / 3.520.000

Truk Sedang 4.B - Kosong
2.960.000

Truk Sedang 4.C Perlu Approval (KOSONG/ISI)
4.495.000 / 5.915.000

Truk Sedang 4.C - Kosong
4.495.000

Truk Besar 5.A Perlu Approval (KOSONG/ISI)
4.495.000 / 6.250.000

Truk Besar 5.A - Kosong
4.495.000

Truk Besar 5.B Perlu Approval (KOSONG/ISI)
4.725.000 / 6.250.000

Truk Besar 5.B - Kosong
4.725.000

Truk Besar 5.C Perlu Approval(KOSONG/ISI)
5.670.000 / 7.750.000

Truk Besar 5.C Kosong
5.670.000

Tronton 6.A Perlu Approval (KOSONG/ISI)
5.670.000 / 7.750.000

Tronton 6.A - Kosong
5.670.000

Tronton 6.B Perlu Approval (KOSONG/ISI)
5.915.000 / 7.750.000

Tronton 6.B - Kosong
5.915.000

Kendaraan Tronton 6.C Perlu Approval(KOSONG/ISI)
9.690.000 / 11.225.000

Tronton 6.C - Kosong
9.690.000

Alat Berat 7.AB Perlu Approval (KOSONG/ISI)
10.800.000

Disclaimer:

1. Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.

2. Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.

3. Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.

4. Syarat Membawa Sepeda Motor & KK (Kendaraan Kecil / Kendaraan Pribadi) :

a. Membawa Fotocopy KTP

b. Membawa Fotocopy STNK

c. Membawa Fotocopy BPKB atau jika kendaraan dalam proses LEASING di sertakan surat keterangan dari dealer.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved