Kemenkumham NTB

Serahkan Dokumen Hak Cipta Keris Lombok, Kemenkumham NTB Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Dokumen hak cipta keris ini diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, di Lapangan Eks Bandara Selaparang, Sabtu (25/11/2023).

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemenkumham NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan (tengah) menyerahkan dokumen hak cipta hasil karya UMKM Paguyuban Anjani Keris Lombok, di Lapangan Eks Bandara Selaparang, Sabtu (25/11/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan dokumen hak cipta atas hasil karya UMKM Paguyuban Anjani Keris Lombok, pada pagelaran Pameran dan Bursa Tosan Aji Nasional “Pesona Keris di Lombok Episode 3” Sabtu (25/11/2023).

Dokumen hak cipta keris ini diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, di Lapangan Eks Bandara Selaparang.

Parlindungan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keris telah diakui UNESCO sebagai karya agung budaya dunia.

"Keris termasuk dalam kategori folklor yang mendapatkan perlindungan hukum dari UUHC," ujarnya.

Hal tersebut memperoleh perlindungan karena mempunyai nilai seni, baik pada ciptaan motif pamor yang merupakan hasil kebudayaan rakyat.

"Negara dalam hal ini merupakan pemegang hak cipta atas keris tersebut," tuturnya.

Baca juga: Kemenkumham NTB Jaga Eksistensi dan Dorong Keris Lombok Makin Dikenal Dunia

Lebih lanjut, Parlindungan yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB beserta jajaran menjelaskan, bahwa Keris Lombok memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri.

Sehingga harus dilindungi kekayaan intelektualnya.

Peranan Keris Lombok sebagai kekayaan intelektual dapat mendongkrak ekonomi di NTB khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM.

Hal tersebut tentunya sejalan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang menyatakan, pelindungan kekayaan intelektual atas karya dan inovasi tidak hanya dapat meningkatkan harga dari produk yang dijual.

Namun, kekayaan intelektual tersebut juga bisa dijadikan jaminan fidusia sehingga dapat membantu para kreator mengakses permodalan.

Senada dengan Kakanwil, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Jamaluddin menyampaikan, keris merupakan 17 sub sektor ekonomi kreatif yang harus dilestarikan.

"Pariwisatawan mancanegara maupun nasional yang datang ke NTB, pertama kali pasti mencari benda benda pusaka yang merupakan daya tarik di NTB," tuturnya.

Bayu Widiantara selaku Dewan Pembina Paguyuban Anjani Keris menyampaikan rasa terima kasihnya pada Kanwil Kemenkumham NTB yang telah membantu kepengurusan dokumen Hak Cipta atas hasil karya UMKM Paguyuban Anjani Keris Lombok.

"Terimakasih banyak kepada Kanwil Kemenkumham NTB atas bantuannya dalam membantu kita mendaftarkan kekayaan Intelektual. Semoga Keris di Lombok semakin maju, melaju!" ujar pria yang akrab disapa Miq Batu tersebut.

Hadirnya Kumham Bergerak Kanwil Kemenkumham NTB melalui layanan Konsultasi KI, Perseroan Perorangan, dan Layanan Apostille turut menyemarakkan pagelaran Pameran dan Bursa Tosan Aji Nasional kali ini.

(Adv)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved