Berita Lombok Barat

Mahasiswa STISDA Darusalam Belajar Tata Kelola Legislasi dan Pembentukan Perda ke DPRD Lombok Barat

Rombongan diterima langsung anggota Komisi II Hendra Hardianto dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Humaidi

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Mahasiswa Ilmu Syariah STISDA diterima anggota DPRD Komisi II Hendra Hardianto dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Humaidi bersama jajarannya di ruang fraksi DPRD Lombok Barat, Senin (6/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Puluhan mahasiswa dan civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusalam (STISDA) Beremi Lombok Barat belajar tentang tata kelola legislasi dan pembentukan peraturan daerah ke DPRD Lombok Barat.

Rombongan diterima langsung anggota Komisi II Hendra Hardianto dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Humaidi bersama jajarannya di ruang fraksi, Senin (6/11/2023).

Ketua STISDA Idul Adnan menegaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda wajib yang sudah dijadwalkan dalam kalender akademik kampus.

Tujuannya untuk mengenalkan mahasiswa-mahasiswi tentang proses legislasi dan produk hukum di DPRD Lombok Barat dan lembaga lainya di NTB.

Baca juga: Perdatin NTB dan RSUD Provinsi NTB Gelar Bakti Sosial Pengobatan Nyeri Kronis

Terutama bagi mahasiswa jurusan hukum tatanegara dan perbandingan Mazhab.

"Biasanya kami datangkan pemeteri namun saat ini kami sendiri yang mendatangi mereka" terang Adnan.

Adnan menambahkan kegiatan ini mengajarkan langsung kepada mahasiswa tentang hukum tatanegara, ilmu politik dan kepartaian.

Karena hal itu penting bagi perkembangan mahasiwa untuk mengetahui keilmuan tersebut melalui lembaga negara seperti DPRD, KPU dan lembaga lainnya yang relevan.

"Kita memperkenalkan mahasiswa soal bagaimana produk undang-undang, budgeting dan pengawasan DPRD Lombok Barat," terang Adnan.

Saat ini kampus yang berlokasi di Dusun Beremi Desa Babusalam ini telah mewisuda 60 mahasiswa dan 300 mahasiswa lainnya dalam proses perkuliahan.

Adnan berharap lulusan STISDA bisa lebih dikenal dan menjadi referensi ilmu Syari'ah dan perbandingan Mazhab di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Ahmad Nur Aulia dan H Ilham Diusulkan DPRD Menjadi Penjabat Bupati Lombok Barat

Anggota DPRD Komisi II Hendra Hardianto menegaskan, kehadiran mahasiswa ke sebagai bentuk kolaborasi dan pembelajaran tentang bagaimana tugas dan fungsi DPRD.

Di antaranya soal legal drafting, Bapemperda dan sosialisasi tentang pentingnya peran DPRD secara keseluruhan.

" Kami berdiskusi soal bagaimana dan apa saja yang harus dilalui sehingga produk Perda itu lahir di DPRD," terang politisi PKB ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved