Utang Pemerintah RI Sampai Bulan September 2023 Naik Jadi Rp 7.891,61 Triliun

Mengutip Buku APBN KITA Edisi Oktober 2023, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 37,95 persen.

|
Editor: Dion DB Putra
ilustrasi
Posisi utang pemerintah RI pada September 2023 meningkat sebesar Rp 7.891,61 triliun, dari bulan Agustus yang mencapai Rp 7.870,35 triliun. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Posisi utang pemerintah RI pada September 2023 meningkat menjadi sebesar Rp 7.891,61 triliun, dari bulan Agustus yang mencapai Rp 7.870,35 triliun.

Mengutip Buku APBN KITA Edisi Oktober 2023, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 37,95 persen.

Baca juga: Lombok Timur Lunasi Sisa Utang di Bank NTB Syariah Rp15 Miliar pada September 2023

Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Rasio ini juga masih sejalan dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen,” tulis laporan dalam BUKU APBN KITA, Senin (30/10/2023).

Adapun posisi utang pada September didominasi oleh utang dari surat berharga negara (SBN) nilainya mencapai Rp 7.012,76 triliun.

SBN ini terdiri dari SBN domestik mencapai Rp 5.662,19 triliun dan SBN valuta asing (valas) mencapai rp 1.350,57 triliun.

Posisi pinjaman pemerintah telah mencapai Rp 878,85 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri mencapai Rp 853,49 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 25,36 triliun.

Dengan posisi utang tersebut, pemerintah menyatakan pengelolaan utang pemerintah masih dikelola dengan baik, tercermin pada hasil asesmen Lembaga pemeringkat kredit di tahun 2023 yang masih mempertahankan sovereign rating Indonesia pada level investment grade, antara lain oleh S&P dan Fitch (BBB/ Stable), serta peningkatan outlook menjadi positif oleh R&I (BBB+/positive).

Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, komposisi utang Pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,07 persen.

Pengelolaan utang Pemerintah melalui penerbitan SBN terus diupayakan untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.

Sejalan dengan hal tersebut, kepemilikan investor individu dalam SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya mencapai 2,95 persen menjadi 7,38 persen per Akhir September 2023.

Selanjutnya, bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu upaya mitigasi risiko. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved