Penjabat Bupati Lotim dan Wali Kota Bima

Calon Pj Bupati Lotim Juaini Taofik Bakal Mutasi Pejabat, Pakai Merit System Tanpa Unsur Politik

Adapun mutasi pejabat di Lombok Timur pada Desember 2023 berkaitan dengan pejabat eselon IV yang akan purna tugas

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ilustrasi. Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik melantik delapan pejabat di lobi Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Calon Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H M Juaini Taofik mengungkapkan akan ada mutasi jabatan.

Rotasi atau mutasi bisa dilakukan Pj Bupati berdasarkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pertama di dalam SK Mendagri itu saya sudah baca, salah satu kewenangan yang dibatasi adalah melakukan mutasi tetapi harus seijin Mendagri, namun demikian, tentu dibulan desember banyak pejabat eselon 4 yang kosong," ucap Juaini, Sabtu (23/9/2023).

Adapun mutasi ini pada Desember 2023 berkaitan dengan pejabat eselon IV yang akan mengakhiri tugas.

Baca juga: Ini 2 Program Unggulan Juaini Taofik sebagai Pj Bupati Lombok Timur

Dasar ini yang menjadi acuan Juaini Taofik akan merombak pejabat.

Dalam penentuan jabatan pun, Juaini mengaku menggunakan merit sistem atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

"Apabila ada promosi dari eselon IV ke III, itu dengan memperhatikan juga latar belakang pendidikannya, pengalaman jabatannya, dan tentu dengan menggunakan metode asesment sederhana yang tidak membutuhkan biaya," jelasnya.

Langkah itu, kata dia, diamanahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB).

Dia pun mewanti-wanti ASN untuk tetap netral dalam hal mutasi jabatan ini sebab dia menjamin tidak ada unsur politik di belakangnya.

Baca juga: Kadisos NTB Ahsanul Khalik Yakin Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Mampu Genjot Pembangunan

Menurutnya, upaya rotasi jabatan di lingkup Sekretariat Daerah Lombok Timur adalah langkah untuk mensukseskan program sisa dan program lanjutan Daerah ke depannya.

"Netralitas sudah saya ingatkan waktu upacara tanggal 14 September, bahwa posisi ASN memang posisi paling berat, karena kita akan menghadapi Pemilu, setelahnya ada Pemilukada," tuturnya.

"Untuk itu saya ajak ASN kembali ke khittah, selaku penyelenggara pelayanan publik jadi tidak boleh membedakan masyarakat. Itu yang saya katakan netralitas pelayanan publik itu harus tegak lurus," demikian Sekda.

Kebijakan Normatif

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Daeng Paelori menyebut rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang normatif.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved