NTB
6 Warga Lombok Timur Dilaporkan ke Polisi Buntut Aksi Perusakan Bangunan APHT
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur menerima laporan dugaan perusakan bangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Paokmotong.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan pihaknya menyelidiki berdasarkan laporan Dinas Pertanian Lombok Timur dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pekan lalu.
"Ada enam orang yang dilaporkan oleh pelapor, yakni inisial LH, S, J, S, HB dan S yang diduga aktor intelektual dari aksi yang berujung pada dugaan perusakan," ucap Kapolres dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
Hery mengungkap, saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk menjalani pemeriksaan, guna dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Sisa Lahan APHT Lombok Timur Bakal Jadi Taman Terbuka Hijau, Ada Lapak Hingga Taman Bermain
"Kami sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi atas laporan polisi yang masuk ke kami," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penanganan kasus tersebut.
"Kami akan terus melakukan penyidikan, hingga kasus ini ditemukan titik terang," tegasnya.
Dia berharap, masyarakat sekitar APHT menjaga kondusifivas mengingat, peruntukan pembangunan fasilitas itu untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami imbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan menjaga aset milik pemerintah," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/KIHT-Lombok-Timur-30042023.jpg)