Bisnis Investasi FEC

Daftar Aset Mentor Senior FEC Lombok yang Dibidik Polisi

Mentor FEC Lombok mengaku mendapatkan untung dari bisnis yang dimulai dari modal Rp1,3 juta

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
FOTO ISTIMEWA/DOK PRIBADI
Lalu Damarwulan. Mentor FEC Lombok mengaku mendapatkan untung dari bisnis yang dimulai dari modal Rp1,3 juta yang kini menuai kontroversi. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Mentor FEC Lombok menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.

Mereka yakni Lalu Damarwulan sebagai mentor kehormatan; dan Lalu Surya Wirawan sebagai ace mentor dan memiliki gelar bintang lima di aplikasi FEC.

Lalu Damarwulan merupakan warga Dusun Kangi, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Damarwulan dalam sebuah video wawancara sebelum bisnis ini viral pernah menceritakan awal ia ikut hingga akhirnya bisa mengumpulkan aset kekayaan.

Baca juga: Mentor FEC Lombok Lapor ke Mabes Polri: Mengaku Korban, Minta Duit Kembali

Damarwulan sebagai pionir bersama Lalu Surya Wirawan, memulai bisnis ini dengan menyetorkan modal awalnya Rp 1.300.000.

Lalu Damarwulan mengaku pernah menuai keuntungan hingga Rp 175 juta.

Perkembangan yang begitu pesat hingga 80 ribu member membuat Damarwulan akhirnya berpenghasilan Rp 40 juta perhari.

Hingga akhirnya Damarwulan mengaku bisa meraup Rp 1,4 miliar dalam sebulan.

Damarwulan mengaku pernah terjebak judi online sebelum beralih ke FEC.

Baca juga: 5 Alasan Izin FEC Shoping Indonesia Dicabut, Teguran Tak Ditanggapi Hingga Tidak Terdaftar PSE

"Iseng-iseng aja. Mungkin kalau Rp 5-6 juta habis. Itu udah lama sebelum akhirnya hijrah ke Future E-commerce ini," jelas Damar.

Adapun daftar kekayaan dan aset Damarwulan dihimpun Tribun Lombok dari berbagai sumber, antara lain tanah di Sekotong, Lombok Barat; tanah di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Kontrakan dan kos-kosan yang sedang dalam proses pembangunan yang di dekat Bandara Lombok; serta mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Tiga mentor senior PT FEC Shopping Indonesia asal Lombok melapor ke Mabes Polri, Senin (11/9/2023).

Mereka yakni Lalu Damar Wulan (39), Lalu Jauhan Efendi (41) dan Khairul Hadi Anwar (27).

Kuasa Hukum Muhanan dalam keterangan resminya mengatakan, para korban ini melaporkan sejumlah petinggi FEC.

Antara lain Zhou Qingxiang sebagai Direktur, Lin Junjie selaku Komisaris, dan Notaris yang mengurus legalitas PT FEC Shopping Indonesia.

Muhanan menyebut, PT FEC Shooping Indonesia telah merugikan ratusan ribu member yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Hari ini tanggal 11 September 2023. Saya bersama klien kami dan kawan-kawan datang ke Mabes Polri melaporkan PT FEC Shoping Indonesia," sebut dia melalui keterangan tertulis.

Muhanan menjelaskan pihaknya kini tinggal menunggu panggilan dari polisi sehingga dapat memberikan kesaksian di mata hukum.

Muhanan mengungkap aplikasi FEC menggunakan mekanisme agar para member dapat mencairkan keuntungan investasinya.

"Ya, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi sehingga penghasilan yg diucapkan sebelumnya tidak bisa dicairkan," ucapnya.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Bidik Aset Bos FEC untuk Disita Jadi Barang Bukti, Tanah Hingga Mobil Mewah

Aset Mentor FEC Diburu Polisi

Polres Lombok Tengah menelusuri aset pimpinan Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia.

Bos FEC Lombok sekaligus mentor Lalu Damarwulan sebelumnya viral melalui video telah menceritakan memiliki banyak aset berkat bisnis FEC.

Mulai dari penghasilan per hari Rp 40 juta dan mampu menghasilkan hingga ratusan juta perbulan.

Damarwulan juga mempunyai bidang tanah hingga mobil Pajero.

Polisi menelusuri kasus ini dengan dugaan investasi bodong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, aset bos FEC ini dibidik untuk menjadi barang bukti.

"Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai barang bukti. Kami sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak," jelas Hizkia, Senin (11/9/2023).

Korban FEC sudah melapor dengan nilai kerugian Rp 300 juta.

Dari laporan tersebut, pihaknya bakal mendalami sejauh mana peran dari terlapor dan keuntungannya dari FEC.

"Mentor atau tutor berpeluang dipidana. Kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya," sebut Hizkia.

Hizkia mengungkapkan, Kasus ini menjadi atensi khusus kepolisian.

Pihaknya bakal mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekali pun.

"Silakan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang. Makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan," terang Hizkia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved