Bisnis Investasi FEC

Daftar Aset Mentor Senior FEC Lombok yang Dibidik Polisi

Mentor FEC Lombok mengaku mendapatkan untung dari bisnis yang dimulai dari modal Rp1,3 juta

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
FOTO ISTIMEWA/DOK PRIBADI
Lalu Damarwulan. Mentor FEC Lombok mengaku mendapatkan untung dari bisnis yang dimulai dari modal Rp1,3 juta yang kini menuai kontroversi. 

Kuasa Hukum Muhanan dalam keterangan resminya mengatakan, para korban ini melaporkan sejumlah petinggi FEC.

Antara lain Zhou Qingxiang sebagai Direktur, Lin Junjie selaku Komisaris, dan Notaris yang mengurus legalitas PT FEC Shopping Indonesia.

Muhanan menyebut, PT FEC Shooping Indonesia telah merugikan ratusan ribu member yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Hari ini tanggal 11 September 2023. Saya bersama klien kami dan kawan-kawan datang ke Mabes Polri melaporkan PT FEC Shoping Indonesia," sebut dia melalui keterangan tertulis.

Muhanan menjelaskan pihaknya kini tinggal menunggu panggilan dari polisi sehingga dapat memberikan kesaksian di mata hukum.

Muhanan mengungkap aplikasi FEC menggunakan mekanisme agar para member dapat mencairkan keuntungan investasinya.

"Ya, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi sehingga penghasilan yg diucapkan sebelumnya tidak bisa dicairkan," ucapnya.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Bidik Aset Bos FEC untuk Disita Jadi Barang Bukti, Tanah Hingga Mobil Mewah

Aset Mentor FEC Diburu Polisi

Polres Lombok Tengah menelusuri aset pimpinan Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia.

Bos FEC Lombok sekaligus mentor Lalu Damarwulan sebelumnya viral melalui video telah menceritakan memiliki banyak aset berkat bisnis FEC.

Mulai dari penghasilan per hari Rp 40 juta dan mampu menghasilkan hingga ratusan juta perbulan.

Damarwulan juga mempunyai bidang tanah hingga mobil Pajero.

Polisi menelusuri kasus ini dengan dugaan investasi bodong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, aset bos FEC ini dibidik untuk menjadi barang bukti.

"Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai barang bukti. Kami sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak," jelas Hizkia, Senin (11/9/2023).

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved