Berita Bima

1,8 Kilogram Ganja dan Seorang Pemuda Kota Bima Dibekuk Polisi

Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya, juga menangkap terduga pelaku yang membawa daun memabukkan tersebut.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat menunjukkan barang bukti ganja kering 1,8 kilogram yang berhasil ditangkap bersama seorang pemuda, Senin (14/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim Cobra Bravo Satuan Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kepemilikan 1,8 kilogram ganja kering siap edar, Senin (14/8/2923).

Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya, juga menangkap terduga pelaku yang membawa daun memabukkan tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menjelaskan, daun ganja kering seberat 1,875, 46 kilogram lebih, diamankan bersama pemiliknya AA alias A Laki-laki usia 26 tahun, warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Pemilik ganja kering ini, sebut Kapolres Bima Kota, ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima. Saat itu disaksikan tokoh masyarakat setempat, juga ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan pelaku.

“Saat digeledah badan dan seisi sepeda motor yang dikendarai pelaku, didapatkan barang bukti daun ganja kering, sepeda motor, handphone, kartu ATM, carier, matras, topi, celana panjang,” ujarnya di Mapolres Bima Kota.

Baca juga: Gempa Bumi M5,8 di NTT Hari Ini Terasa dari Waingapu, Kota Bima, Mataram, hingga Bali

Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran Tim Cobra Bravo.

“Kini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Rohadi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved