Syarat Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 2023: Usia Maksimal 32, IPK Minimal 3,00

Persyaratan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 paling utama adalah belum terdaftar sebagai guru yang dibuktikan sesuai Dapodik dan Simpatika

Tangkap layar
PPG Prajabatan 2023. Persyaratan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 paling utama adalah belum terdaftar sebagai guru yang dibuktikan sesuai Dapodik dan Simpatika. 

1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Kuota

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa.

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester.

Biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 akan mendapat beasiswa.

Beasiswa ini dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Cara Daftar

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved