Polresta Mataram Manfaatkan Eks Bandara Selaparang Jadi Tempat Ujian Praktik SIM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram memilih menggunakan eks Bandara Selaparang sebagai lokasi praktik ujian pembuatan SIM.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polresta Mataram
Anggota Satlantas Polresta Mataram menyiapkan lokasi ujian pembiatan SIM di Eks Bandara Selaparang, Senin (7/8/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram memilih menggunakan eks Bandara Selaparang sebagai lokasi praktik ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Keputusan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Bahwa sistem ujian praktik pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian SIM sebelumnya.

Dalam sistem yang baru, lintasan yang angka delapan diganti menggunakan lintasan hurup S.

Sehingga ini akan memudahkan masyarakat melakukan ujian pembuatan SIM.

Baca juga: Bikin SIM C di Polresta Mataram Tak Lagi Ribet Jalur Angka 8, Sudah Diganti dengan Rute Huruf S

"Dimana aturan baru nantinya sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan sirkuit yang disiapkan oleh Polresta Mataram dalam hal ini kita siapkan sementara berlokasi di Eks Bandara Selaparang Kota Mataram," kata Kasatlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Senin (7/8/2023).

Kompol Bowo juga menjelaskan, selain menggunakan letter S, lebar rute juga lebih luas, dimana pada sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1,5 meter saja.

"Untuk itu lebar rute yang akan dipakai selebar 2 meter, lebih lebar dari lintasan sebelumnya," jelas Kasatlantas Polresta Mataram tersebut.

Berikut juga materi ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 uji pengereman, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 uji tikungan kombinasi atau huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar, jelasnya

Kasatlantas Polresta Mataram juga terus akan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM ini.

Pihaknya berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Polresta Mataram berjalan lancar sesuai prosedur serta aturan yang berlaku.

Jika ada hal yang mengganggu prosedur pembuatan SIM tersebut, Kompol Bowo meminta untuk segera melaporkannya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved