Polresta Mataram Manfaatkan Eks Bandara Selaparang Jadi Tempat Ujian Praktik SIM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram memilih menggunakan eks Bandara Selaparang sebagai lokasi praktik ujian pembuatan SIM.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram memilih menggunakan eks Bandara Selaparang sebagai lokasi praktik ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Keputusan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Bahwa sistem ujian praktik pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian SIM sebelumnya.
Dalam sistem yang baru, lintasan yang angka delapan diganti menggunakan lintasan hurup S.
Sehingga ini akan memudahkan masyarakat melakukan ujian pembuatan SIM.
Baca juga: Bikin SIM C di Polresta Mataram Tak Lagi Ribet Jalur Angka 8, Sudah Diganti dengan Rute Huruf S
"Dimana aturan baru nantinya sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan sirkuit yang disiapkan oleh Polresta Mataram dalam hal ini kita siapkan sementara berlokasi di Eks Bandara Selaparang Kota Mataram," kata Kasatlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Senin (7/8/2023).
Kompol Bowo juga menjelaskan, selain menggunakan letter S, lebar rute juga lebih luas, dimana pada sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1,5 meter saja.
"Untuk itu lebar rute yang akan dipakai selebar 2 meter, lebih lebar dari lintasan sebelumnya," jelas Kasatlantas Polresta Mataram tersebut.
Berikut juga materi ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 uji pengereman, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 uji tikungan kombinasi atau huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar, jelasnya
Kasatlantas Polresta Mataram juga terus akan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM ini.
Pihaknya berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Polresta Mataram berjalan lancar sesuai prosedur serta aturan yang berlaku.
Jika ada hal yang mengganggu prosedur pembuatan SIM tersebut, Kompol Bowo meminta untuk segera melaporkannya.
(*)
Telkomsel Ajak Pelanggan Beralih ke eSIM, Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik |
![]() |
---|
Tabliqh Akbar Ustaz Abdul Somad, Ribuan Jemaah Salat Berjamaah di Eks Bandara Seleparang |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Negara-Negara ASEAN |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM Online Februari 2025 Terbaru Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dikenakan |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Januari 2025, Download Aplikasi Digital Korlantas Polri Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.