Penataan Bantaran Sungai Padolo
BPBD Kota Bima Targetkan Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai Padolo Tuntas 31 Juli 2023
Jumlah rumah dan bangunan yang dibongkar di bantaran Sungai Padolo sebanyak 178 unit terdiri dari rumah setengah permanen dan permanen.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bim menargetkan pembongkaran bangunan di sepanjang Sungai Padolo tuntas pada 31 Juli 2023.
Target ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bima, Gufran kepada wartawan yang mengonfirmasi progres pembongkaran rumah di bantaran Sungai Padolo.
Baca juga: Rumah di Bantaran Sungai Padolo Bima Mulai Dibongkar Tapi Warga Masih Enggan Pindah
Baca juga: BREAKING NEWS: Pembongkaran Rumah Bantaran Sungai Padolo Dimulai, Warga Diberi Uang Rp600 Ribu
"Pembongkaran ini, ditargetkan 31 Juli 2023 tuntas dilaksanakan," kata Gufran, Kamis (27/7/2023).
Jumlah rumah dan bangunan yang dibongkar di bantaran Sungai Padolo sebanyak 178 unit terdiri dari rumah setengah permanen dan permanen.
"Tapi didominasi rumah permanen," tambahnya.
Pemerintah Kota Bima, lanjut Gufran, memberikan kesempatan kepada warga membongkar sendiri rumahnya sesuai permintaan agar beberapa bahan bangunan yang masih bisa digunakan, bisa diambil lagi.
Dari 178 unit bangunan rumah yang harus dibongkar, Gufran mengklaim hanya tersisa 20 persen bangunan saja yang belum dibongkar.
Sisa bangunan inilah yang akan digenjot hingga tuntas dibongar 31 Juli 2023 mendatang.
Untuk diketahui, jelas dia, dari 178 rumah itu, 54 di Kelurahan Dara, Paruga 54 rumah, Pane 2 rumah, Manggemaci 66 rumah dan Sambinae 2 rumah.
Khusus Sambinae dan Pane sudah 100 persen. Sedangkan kelurahan lain masih berjalan.
Diwartakan Tribun sebelumnya, pembongkaran rumah di bantaran Sungai Padolo ini sempat ditunda beberapa kali sejak Desember 2022 lalu.
Meski sudah menandatangani pernyataan persetujuan direlokasi, tapi warga enggan pindah dengan berbagai alasan.
Beberapa di antaranya, kondisi rumah relokasi yang dinilai sudah rusak, letak rumah relokasi yang jauh, hingga sinyal selular yang tidak ada.
Namun kendala-kendala tersebut dibenahi satu per satu oleh Pemerintah Kota Bima, termasuk penyediaan air bersih dan sinyal selular.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.