Berita Lombok Tengah
Pencuri Jual Tembaga Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Seharga Rp 80 Ribu Per Kilogram
Penadah ditangkap berikut barang bukti berupa 32 kilogram kabel tembaga PJU yang diambil di KM 5, KM 4, dan KM 3 Jalan Bypass Mandalika
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Para pelaku pencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Bypass Mandalika menjual kembali tembaganya ke pengepul.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, tembaga di dalam kabel dijual kepada penadah atas nama Kurdi alias Gondrong di Dusun Tongkek, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Penadah ditangkap berikut barang bukti berupa 32 kilogram kabel tembaga PJU yang diambil di KM 5, KM 4, dan KM 3 Jalan Bypass Mandalika.
"Dibeli Kurdi dari 3 pelaku dengan harga Rp 80 ribu per kilogramnya. Pelaku menerima pembayaran Kabel Lampu PJU tersebut sejumlah Rp 2,56 juta," kata Irfan dalam konferensi pers, Rabu (19/7/2023).
Kasus ini terungkap setelah Polres Lombok Tengah bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Pujut beserta anggota melakukan pengintaian di Kilometer 3 sisa dari pencurian kabel penerang jalan umum (PJU) di kilometer 5.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Tangkap 6 Pelaku Pencurian Kabel PJU Jalan Bypass BIL Mandalika
Pada Selasa 18 juli 2023, sekitar jam 01.30 WITA dini hari tim menemukan ketiga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah di jalur Bypass.
"Ditemukan beberapa alat pemotong kabel besi dan sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel PJU," kata Irfan.
Kemudian tim kembali menyusuri sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa alat yang dibuang.
Alat ini telah dipakai untuk mencuri kabel lampu PJU yang telah ditarik untuk di potong sepanjang 3 meter.
"Pengembangan lebih lanjut terhadap ke 3 Pelaku tersebut dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya.
Para pelaku ini, kata Irfan, adalah yang selama ini diburu karena sudah berulang kali beraksi.
"Adapun berdasarkan pengembangan kasus tersebut, terungkap bahwa ke 3 Pelaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 3 kali," bebernya.
Pelaku memulai aksinya dari KM 5 sampai KM 3 bersama dua orang pelaku lainnya, yaitu ARH yang berhasil diamankan dirumahnya di Mispalah Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Satu pelaku lagi berinisial IB yang berhasil diamankan di Labangka Sumbawa setelah berusaha melarikan diri.
(*)
PJU
Penerangan Jalan Umum
Jalan Bypass Mandalika
Mandalika
Polres Lombok Tengah
Lombok Tengah
berita Lombok Tengah terbaru hari ini
Dispar Lombok Tengah Jamin Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Bantu Capai Swasembada Pangan, Pemkab Lombok Tengah Harapkan Project Irigasi ADB Dilanjutkan |
![]() |
---|
Ayah di Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandung Hingga Melahirkan, Dilakukan Berulang Kali Sejak 2024 |
![]() |
---|
Investor asal Jepang Kunjungi Ponpes NU di Lombok Tengah, Bantu Renovasi Asrama Santri |
![]() |
---|
Winarsih Nursiah Dilantik Jadi Ketua GOW Lombok Tengah, Bantu Sukseskan Program Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.