Berita Lombok Tengah

Pencuri Jual Tembaga Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Seharga Rp 80 Ribu Per Kilogram

Penadah ditangkap berikut barang bukti berupa 32 kilogram kabel tembaga PJU yang diambil di KM 5, KM 4, dan KM 3 Jalan Bypass Mandalika

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Para pelaku pencurian kabel PJU Jalan Bypass Mandalika dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Polres Lombok Tengah, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Para pelaku pencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Bypass Mandalika menjual kembali tembaganya ke pengepul.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, tembaga di dalam kabel dijual kepada penadah atas nama Kurdi alias Gondrong di Dusun Tongkek, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

Penadah ditangkap berikut barang bukti berupa 32 kilogram kabel tembaga PJU yang diambil di KM 5, KM 4, dan KM 3 Jalan Bypass Mandalika.

"Dibeli Kurdi dari 3 pelaku dengan harga Rp 80 ribu per kilogramnya. Pelaku menerima pembayaran Kabel Lampu PJU tersebut sejumlah Rp 2,56 juta," kata Irfan dalam konferensi pers, Rabu (19/7/2023).

Kasus ini terungkap setelah Polres Lombok Tengah bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Pujut beserta anggota melakukan pengintaian di Kilometer 3 sisa dari pencurian kabel penerang jalan umum (PJU) di kilometer 5.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Tangkap 6 Pelaku Pencurian Kabel PJU Jalan Bypass BIL Mandalika

Pada Selasa 18 juli 2023, sekitar jam 01.30 WITA dini hari tim menemukan ketiga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah di jalur Bypass.

"Ditemukan beberapa alat pemotong kabel besi dan sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel PJU," kata Irfan.

Kemudian tim kembali menyusuri sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa alat yang dibuang.

Alat ini telah dipakai untuk mencuri kabel lampu PJU yang telah ditarik untuk di potong sepanjang 3 meter.

"Pengembangan lebih lanjut terhadap ke 3 Pelaku tersebut dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya.

Para pelaku ini, kata Irfan, adalah yang selama ini diburu karena sudah berulang kali beraksi.

"Adapun berdasarkan pengembangan kasus tersebut, terungkap bahwa ke 3 Pelaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 3 kali," bebernya.

Pelaku memulai aksinya dari KM 5 sampai KM 3 bersama dua orang pelaku lainnya, yaitu ARH yang berhasil diamankan dirumahnya di Mispalah Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Satu pelaku lagi berinisial IB yang berhasil diamankan di Labangka Sumbawa setelah berusaha melarikan diri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved