Kapolri Beri Polda NTB Penghargaan Juara 1 Pencegahan TPPO

Polda NTB menjadi juara 1 Pencegahan TPPO tingkat Polda. Kemudian disusul juara 2 Polda Sumatera Selatan dan Juara 3 Polda Bali.

Dok. Ditreskrimum Polda NTB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menerima penghargaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai juara 1 pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi untuk Negeri di Balai Samudera, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Polda NTB menjadi juara 1 Pencegahan TPPO tingkat Polda. Kemudian disusul juara 2 Polda Sumatera Selatan dan Juara 3 Polda Bali. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi Polda NTB penghargaan dalam Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi untuk Negeri di Balai Samudera, Jakarta.

Polda NTB meraih juara 1 pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat Polda se-Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-77 Bhayangkara.

Pemberian anugerah penghargaan diberikan langsung Kapolri kepada para pemenang di masing-masing kategori, mulai Polri, TNI hingga masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan secara langsung menerima penghargaan tersebut dari Kapolri.

Dalam penghargaan tersebut, Polda NTB menjadi juara 1 Pencegahan TPPO tingkat Polda. Kemudian disusul juara 2 Polda Sumatera Selatan dan Juara 3 Polda Bali.

Baca juga: Kapolda NTB, Gubernur, Kakanwil Kemenkumham, dan BP2MI Kompak Bersinergi Lawan TPPO

“Alhamdulillah baru saja kita melaksanakan kegiatan penganugerahan lomba kreasi terkait dengan rangkaian HUT Bhayangkara ke-77,” kata Listyo, Rabu (12/7/2023).

Kapolri berharap dengan diberikan penghargaan tersebut semakin membuat Polri bekerja keras mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat.

“Tentunya harapan kita bagaimana kita betul-betul bisa melaksanakan harapan masyarakat, bagaimana mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat. Sehingga polisi betul-betul dirasakan kehadirannya, dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat,” ujar Sigit.

Sementara Teddy mengatakan anugerah penghargaan dari Kapolri tersebut tidak membuat Polda NTB berpuas diri untuk mencegahan maupun menindak kasus TPPO.

“Ini menjadi penyemangat kami untuk giat bekerja dalam menekan kasus TPPO di NTB,” ujarnya.

Polda NTB makin giat dalam melakukan pencegahan dan penindakan TPPO.

Polda NTB juga telah meneken nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB.

Sinergitas tersebut berkaitan dengan tukar menukar informasi, sosialisasi, pencegahan hingga pembentukan Satgas menindak TPPO.

Peran Bhabinkamtibmas di masing-masing desa dioptimalkan dalam sosialisasi pencegahan TPPO. Bahkan banyak baliho tersebar luas di NTB untuk mengimbau masyarakat mewaspadai TPPO.

Polda NTB juga telah membentuk Hotline Satgas TPPO Polda NTB di 0811-3883-0666 untuk masyarakat yang akan melaporkan dugaan kasus TPPO yang ditemui.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved