Kabar Artis

Buntut Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy, Netizen dan KPA Desak KPI Boikot Mereka dari Stasiun TV

Netizen menilai prilaku Syahnaz dan Redy tidak layak tampil di TV karena kasus perselingkuhan yang mereka lakukan.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Kolase foto Syahnaz dan Rendy yang diduga berselingkuh. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kabar dugaan perselingkuhan adik Raffi Ahmad Syahnaz Sadiqah dan pesinetron Rendy Kjaernett menjadi perbincangan seru warga maya.

Buntut dari kabar perselingkuhan ini, netizen mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memboikot kedua artis tersebut.

Netizen menilai prilaku Syahnaz dan Redy tidak layak tampil di TV karena kasus perselingkuhan yang mereka lakukan.

Namun KPI mengatakan, perkara perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz dan Rendy bukanlah tanggung jawab mereka.

Tugas KPI hanya mengawasi dan meregulasi isi siaran.

Baca juga: Adik Raffi Ahmad, Syahnaz Diduga Selingkuh dengan Pesinetron Rendy Kjaernett

Sedang untuk para artis sepenuhnya tanggung jawab pihak televisi yang mengontrak mereka.

Hal ini disampaikan oleh Aliyah, anggota KPI, sebagaimana dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (30/6/2023).

Sejalan dengan pemikiran netizen, Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) menyatakan, setuju dengan pendapat netizen yang mendesak KPI melakukan pemboikotan terhadap Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Menurut Aris, memboikot publik figure yang melakukan perselingkuhan adalah langkah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif tontonan di layar kaca.

Sebab prilaku selingkuh tidak patut dicontoh.

"Seperti yang Anda katakan, ini dapat berdampak pada proses tumbuh kembang anak. Nah, saya kira etiknya tentunya perlu adanya pemboikotan," ungkap Aris Merdeka.

"Bagi orang tua yang tidak bertanggung jawab dalam pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga," tambahnya, dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 30 Juni 2023.

Komnas Perlindungan Anak menegaskan bahwa KPI perlu melakukan pemboikotan dan teguran administrasi terhadap public figure yang terlibat dalam perselingkuhan, karena hal tersebut dianggap tidak memberikan contoh yang baik.

"Jadi, saya kira KPI, sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan, setidaknya dapat memberikan teguran administrasi terhadap tayangan televisi atau teguran lain berupa pemboikotan," pungkas Aris.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPI Didesak Boikot Rendy Kjaernett dan Syahnaz, Komnas PA Sebut Bisa Ganggu Perkembangan Anak.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved