Polisi Aniaya Siswa SMA di Kupang, Suruh Minum Ampas Kopi dan Sumpal Mulut dengan Uang
RO bersama orangtua dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT di Kupang, Rabu (7/6/2023).
TRIBUNLOMBOK.COM, KUPANG - Dua oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menganiaya RO, siswa Kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dikutip dari Kompas.com, RO bersama orangtua dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT di Kupang, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Riwayat Kasus Anak dan Bapak: Aditya Hasibuan Aniaya Teman, AKBP Achiruddin Hajar Tukang Parkir
Kepada para wartawan, RO menuturkan, kejadian itu berawal ketika dirinya berada di sekolahn untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.
"Saat mau kerja ujian sekolah, saya ditelepon mendadak untuk menghadap ke Polsek Amarasi. Belum baca soal ujian, saya langsung pergi," kata RO.
Tiba di Polsek Amarasi, polisi suruh RO segera turun dari sepeda motor. Seorang polisi berinisial E memanggilnya untuk mendekat.
E sempat menyebut badan RO persis babi dan sifat seperti kotoran babi. Setelah itu, RO disuruh meminum ampas kopi. Karena takut, RO meminum ampas kopi itu sampai ludes.
Tak lama kemudian, E menendang ke arah kemaluan RO, tapi dengan sigap diadang sehingga tendangan itu mengenai kakinya.
"Setelah itu, dia memaki saya dan menyuruh saya masuk ke dalam kantor," ungkap RO. Saat berjalan masuk ke dalam kantor, E kembali memukulnya di bagian dada hingga sesak napas. Berada di dalam kantor, RO kembali disuruh push up.
"Karena dada terasa sakit hingga setengah mati, saya sempat menangis," ungkap dia. Bukannya kasihan melihat RO menangis, E justru membentak dan memarahinya. RO pun disuruh berlutut.
Tak lama kemudian, muncul polisi berinisial F dan memukulnya sebanyak dua kali di kepala bagian belakang. Dalam kondisi berlutut, polisi E kembali menampar RO di bagian wajah, hingga bibirnya bengkak.
"Setelah itu, salah satu anggota intel menyuruhnya saya duduk di kursi. Saat itu, E terus bertanya ke saya. Selama bertanya, E selalu menampar saya berulangkali," ungkap dia.
Setelah itu E mengambil uang Rp 50.000 dan dan menyumpal di bagian mulut korban.
Tak sampai di situ, korban lalu disuruh bernyanyi lagu Indonesia Raya di depan tiang bendera. RO lantas disuruh pergi membeli biskuit di kios yang berada dekat kantor Polsek.
Kesempatan itu dimanfaatkan RO untuk melaporkan kejadian itu ke orangtua dan keluarganya.
"Saya takut kembali ke kantor polisi karena akan dianiaya lagi. Saya takut karena mereka saya anggap mengeroyok saya seperti binatang," kata dia. Tak terima anak mereka dianiaya, ibu dan kakeknya lalu mendatangi Polsek Amarasi dan menanyakan alasan RO dipukul.
Semangat Mendukung Kemajuan, Telkomsel Perluas Jaringan Telekomunikasi di Nusa Tenggara Timur |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Login Link ntt.demo.spmb.id, SPMB NTT 2025 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK! |
![]() |
---|
Yabes Roni Malaifani Berjuang Keras untuk Kembali Mendapat Tempat Utama di Bali United |
![]() |
---|
Digulung dan Terdampar di NTT, 12 Nelayan Asal Lombok Timur Mengaku Melihat Ombak Misterius |
![]() |
---|
Kapal Tenggelam, 12 Nelayan Asal Tanjung Luar Lombok Timur Terdampar di Pulau Sumba NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.